Peringati 16 Tahun UU 37 Tahun 2008, Ombudsman RI Gelar Diskusi
JAKARTA - Dalam rangka memperingati 16 tahun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Ombudsman RI mengadakan diskusi bertemakan “Governisasi di Era Digital: From Hero to Host” pada Jumat (11/10/2024) di Aula Serbaguna Lantai Dasar Gedung Ombudsman RI.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat membuka diskusi mengatakan bahwa Ombudsman RI merupakan anak kandung dari masyarakat karena pembentukan Ombudsman RI adalah aspirasi dari masyarakat yang berkembang dalam masyarakat agar terwujud aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan yang efektif dan efisiens, jujur, bersih, terbuka, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Produk Rekomendasi Ombudsman RI adalah ujung dari aspirasi masyarakat bagaimana kita mewujudkan aparatur dan pemerintahan yang efektif.
“Tiga tugas Ombudsman RI itu universal, jadi semua ombudsman di dunia memiliki fungsi untuk memajukan pelayanan publik, bagaimana melakukan investigasi terhadap laporan masyarakat, dan bagaimana pencegahan maladministrasi. Jadi ini mudah-mudahan diingat oleh kita semua, kita juga perlu membangun budaya untuk membangun kesetaraan, akuntabilitas yang dibangun melalui demokrasi,” jelas Bobby.
Menurut Bobby, host penting bagi Ombudsman RI karena ada yang disebutkan untuk membangun budaya, akuntabel, fairnes melalui proses demokrasi. Di dalam proses demokrasi bagaimana tercipta praktik-praktik yang dimana para peserta masyarakat bersama membahas mengenai penyelesaian masalah yang dihadapi. bagaimana organisasi itu berlangsung dengan baik untuk mencapai solusi yang disepakati.
Bobby mengatakan bahwa pendekatan hosting relatif sama dengan propartif yang digagas oleh Ombudsman RI namun relatif komunal, dengan mengajak masyarakat duduk bersama untuk berpendapat mengenai masalah yang dihadapi dan mencari solusi bersama. Mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan, dan evakuasi. Ini yang menjadi latar belakang mengapa masyarakat menjadi pengawas utama eksternal.
“Diharapkan Ombudsman RI melangkah kesana, sehingga dampak kerja dari Ombudsman RI mulai bergerak mulai dari berskala mikro dan semakin luas, dengan banyak pergerakan, Ombudsman RI semakin luas, maka kehadiran Ombudsman RI akan semakin diterima oleh masyarakat,” harap Bobby.
Praktisi Kepemimpinan Hasnul Suhaimi sebagai narasumber menjelaskan bahwa dalam dunia digital, hero dan host diperlukan tapi harus disesuaikan dengan kondisi. Hero selalu mempunyai jawaban, kewenangan, berpengalaman, dapat menentukan, keberanian untuk mengambil keputusan, dan percaya diri. Sedangkan host selalu bertanya untuk belajar, admit what they don’t know, share leadership, listen to and develop others, let others decide, dan offer support.
“Kapan kita harus menjadi hero dan kapan menjadi host, yaitu ketika harus memimpin sebagai hero dengan memegang kendali, memberikan solusi, dan memimpin di garis depan. Namun ada kalanya memimpin sebagai host dengan memfasilitasi dialog, memberdayakan tim, dan memungkinkan beragam perspektif untuk membentuk arah, mencari solusi, dan mendorong inovasi dan adaptasi,” jelas Hasnul.
Menambahkan, Hasnul mengatakan pemimpin hero efektif dalam situasi yang memerlukan pengambilan keputusan yang cepat, arahan yang jelas, dan kontrol terpusat seperti saat krisis. sedangkan untuk pemimpin host efektif dalam lingkungan yang kompleks dan tidak pasti, butuh kolaborasi, kreativitas, dan kecerdasan kolektif.
“Melihat pengalaman, sering banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan pengetahuan dari pimpinan dan anggota timnya saja tanpa mengetahui keadaan yang ada di bawahnya. Maka kondisi saat ini di dunia bisnis dan pemerintahan, Ombudsman RI sudah waktunya banyak menjadi host dari bagian yang paling atas sampai bawah, untuk lebih banyak memahami, bertanya dan mencari solusi dengan memahami segala aspek dalam pelayanan publik bagi masyarakat,” ungkap Husnul. (HA/MFDM)