• ,
  • - +

Siaran Pers

Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Ombudsman RI dan Kementan Gelar Workshop Transformasi Kebijakan
Siaran Pers • Kamis, 03/08/2023 •
 

Siaran Pers

Nomor 033/HM.01/VIII/2023

Kamis, 3 Agustus 2023

 

BOGOR - Dalam rangka mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik pada tata kelola pupuk bersubsidi, Ombudsman RI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI menyelenggarakan workshop dengan tema Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pada 3-5 Agustus 2023 di Sentul, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutannya menyampaikan, Ombudsman telah menyelesaikan kajian sistemik pada tahun 2021 tentang pencegahan maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi dan investigasi mengenai dugaan maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani pada tahun 2022.

"Berdasarkan hasil kajian dan investigasi Ombudsman, permasalahan yang ditemukan dalam program pupuk bersubsidi di antaranya adalah permasalahan tujuan kebijakan pupuk bersubsidi yang dirasa belum jelas dan tepat, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi yang juga belum jelas dan tepat, data petani penerima yang belum akurat, proses penyaluran yang kurang tepat sasaran dan desain perencanaan anggaran yang kurang proporsional," ujar Bobby.

Bobby menambahkan, terhadap berbagai permasalahan yang ada dalam tata kelola pupuk bersubsidi, Ombudsman tentunya memberikan perhatian guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam kebijakan pupuk bersubsidi. Dirinya mengatakan, Ombudsman melibatkan 34 kantor perwakilan di seluruh provinsi untuk ikut mengawal program pupuk bersubsidi, baik memberikan masukan kepada penyelenggara maupun menerima pengaduan dari masyarakat.

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas kerja sama para pihak dalam penyelenggaraan workshop ini. Acara ini menjadi momentum yang penting untuk kita semua dalam rangka mendorong perbaikan dan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi," kata dia.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, terkait hasil kajian dan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai pupuk bersubsidi, saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring pelaksanaan Tindakan Korektif bagi instansi terkait. Menurutnya, hingga saat ini Kementan sudah on the track dalam menindaklanjuti Tindakan Korektif dari Ombudsman RI.

Selain itu, Yeka mengatakan dalamworkshop ini, Ombudsman RI meminta para pemangku kepentingan yang hadir untuk memberikan masukan mengenai transformasi kebijakan pupuk bersubsidi. "Beberapa hal yang kita usulkan dalam pembahasan transformasi kebijakan pupuk bersubsidi ini mencakup penetapan tujuan yang lebih spesifik yakni membantu petani miskin, membantu ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah, meningkatkan produksi komoditas unggulan daerah serta meningkatkan produktivitas pertanian," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan agenda bersama ini merupakan wadah koordinasi berbagai pihak untuk memperbaiki permasalahan pupuk bersubsidi. "Kita berharap akurasi data dalam agenda aksi kita ini. Kita berharap kita temukan sistem yang lebih akurat. Berapa besarnya orang tiap daerah yang tersentuh pupuk bersubsidi," ujarnya.

Selain itu, Syahrul juga menggarisbawahi pentingnya mengembangkan sistem digital dalam tata kelola pupuk bersubsidi ini. Dengan data yang akurat, maka bantuan pupuk bersubsidi akan tepat sasaran sehingga akan meningkatkan produktivitas pertanian. Syahrul juga meminta agar prosedur penebusan pupuk bersubsidi dapat lebih disederhanakan untuk memudahkan petani.

Terkait ancaman kekeringan akibat El Nino, Syahrul mengatakan pihaknya telah melakukan mitigasi resiko untuk mengantisipasinya. "Dampak El Nino adalah kekeringan, hal ini terjadi di seluruh dunia. El Nino dampaknya pasti ke petani, kita siapkan 500 ribu hektar lahan untuk antisipasi," ucapnya.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan siap mendukung Kementan dalam program pupuk bersubsidi. "Kami siap mendukung Kementerian Pertanian dalam program pupuk bersubsidi. Insya Allah PI berkomitmen untuk melaksanakan perbaikan agar pengelolaan pupuk bersubsidi menjadi lebih baik," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, HIMBARA, akademisi, pengamat serta organisasi masyarakat yang memiliki perhatian pada bidang pertanian. (*)

 

Narahubung:

Anggota Ombudsman RI

Yeka Hendra Fatika






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...