Pemangku Kepentingan Beri Masukan Ombudsman terkait Kajian Sistemik Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
PALANGKARAYA - Ombudsman RI menghimpun berbagai saran dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, petani hingga asosiasi pelaku usaha kelapa sawit dalam penyusunan kajian sistemik terkait tata kelola industri kelapa sawit. Focus Group Discussion ini diikuti secara antusias oleh para peserta di Hotel Luwansa Palangkaraya, Kamis (22/8/2024).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya mengundang para pejabat di kementerian, lembaga, pemda dengan harapan bisa mendapatkan masukan terkait permasalahan tata kelola industri kelapa sawit. "Masukan-masukan dalam forum ini muaranya adalah Saran Ombudsman yang akan disampaikan dalam kajian sistemik untuk dilakukan perbaikan oleh pembuat kebijakan," ujar Yeka dalam sambutannya pada Forum Group Discussion Tantangan dan Upaya Perbaikan pada Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Ia menambahkan, diskusi ini mengambil perspektif pelayanan publik sehingga meminta para stakeholder untuk memberikan pandangan masing-masing sebagai ekspertis dalam bidang ini. Nantinya, kajian sistemik ini akan disampaikan secara langsung kepada para menteri, pimpinan lembaga terkait usai masa transisi pemerintah yang baru.
Kemudian, Yeka menyebutkan kemarin pihaknya bersama-sama stakeholder terkait telah melaksanakan perjalanan peninjauan lapangan bersama. Dirinya berharap usai kegiatan tersebut, seluruh stakeholder yang hadir dapat memiliki pemahaman dan pemikiran yang sama terkait permasalahan pada tata kelola industri kelapa sawit.
Yeka menargetkan kajian sistemik ini selesai pada pertengahan September 2024 dan dapat disampaikan kepada pemerintah. "Kami yakin kajian ini akan memberikan dampak secara sistemik," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawi (BPDPKS), Sunari menyampaikan apresiasi terhadap Ombudsman RI yang telah menginisiasi kajian sistemik ini. "Dari tinjauan lapangan di Provinsi Kalteng dan Riau ini, kami menunggu saran dari Ombudsman untuk dapat menata kelola sawit Indonesia khususnya sawit rakyat maupun sawit plasma. Selain itu juga multinasional corporation," ujarnya.
Turut hadir dalam FGD ini di antaranya perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerin ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian PPN/Bappenas, Pemprov Kalimantan Tengah. (awp)