Ombudsman Soroti Tata Kelola Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Papua
Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyoroti tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang berfokus pada percepatan pembangunan di Papua. Hal tersebut disampaikan pada saat menjadi narasumber Kuliah Program Pendidikan Reguler (PPRA) LXVII Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) pasa Selasa (20/8/2024) di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Lemhanas Jakarta.
Dalam acara yang bertema "Tata Kelola Penyelenggaraan Otonomi Khusus dan Percepatan Pembangunan Papua" Najih menjelaskan fenomena umum dan isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan pentingnya penerapan tata kelola pelayanan publik yang baik.
Najih menguraikan landasan hukum dan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Ia juga menjelaskan bentuk dan standar pelayanan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara layanan publik, serta menyajikan data dan fakta terkini mengenai kondisi tata kelola pelayanan publik di Papua dan Papua Barat.
Menurut Najih, implementasi tata kelola yang baik di Papua sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. "Pelayanan publik harus semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama di wilayah Papua yang memiliki tantangan tersendiri dalam pembangunan," ujar Najih.
Selain itu, Najih juga merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan teknologi, serta evaluasi kinerja layanan secara berkala. Ia juga menekankan pentingnya penyediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
"Pentingnya komitmen dari pimpinan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang tidak hanya terbatas pada kinerja finansial tetapi juga mencakup kinerja layanan," tegas Najih.
Dalam acara yang dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari perwakilan TNI AD, TNI AL, TNI AU, POLRI, lembaga negara, kementerian, pemerintah provinsi, serta organisasi masyarakat Najih menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua.
Sebagai penutup acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan langsung kepada Ketua Ombudsman RI terkait materi yang telah dipaparkan. Sesi ini berlangsung interaktif, dengan peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami tata kelola pelayanan publik yang lebih baik untuk wilayah Papua. (mg04)