• ,
  • - +
Ombudsman RI Terima Audiensi Tom Lembong
Kabar Ombudsman • Rabu, 13/08/2025 • nurul_istiamuji
 

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menerima audiensi Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI, beserta kuasa hukumnya di Kantor Ombudsman RI, pada Selasa (12/8/2025). Dalam audiensi tersebut Tom Lembong bermaksud menyampaikan dugaan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Merespons, Najih memberikan penjelasan mengenai proses pelaporan di Ombudsman RI. Ia mempersilakan untuk melengkapi keperluan administrasi untuk menyampaikan laporan. Setelah verifikasi, akan diputuskan Ombudsman RI berwenang menangani atau tidak untuk selanjutnya diteruskan ke tim pemeriksa.

Kata Najih, tim pemeriksa akan meminta keterangan dari pihak Tom Lembong maupun terlapor untuk kemudian akan disusun dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Apabila terbukti ada maladministrasi, maka akan diberikan tindakan korektif yang harus dilaksanakan terlapor yang bisa berupa perubahan peraturan atau prosedur.

"Alur kerja Ombudsman perlu dipahami. Sebagai gambaran agar tidak keliru mempersepsikan setelah ada putusan maladministrasi maka laporan selesai," ungkap Najih menanggapi harapan Tom yang menginginkan adanya perbaikan proses audit di masa yang akan datang.

Sementara itu, Yeka menyampaikan bahwa Ombudsman RI mengkaji laporan yang disampaikan apakah memenuhi unsur-unsur maladministrasi. "Kami juga akan berdiskusi untuk menentukan apakah ini merupakan pelayanan publik," tutupnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...