• ,
  • - +

Siaran Pers

Ombudsman RI Temukan Adanya Pelanggaran dalam Pengamanan Aksi Demonstrasi Penolakan RUU Pilkada
Siaran Pers • Senin, 26/08/2024 • anita_widyaning
 
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro

Siaran Pers

Nomor 030/HM.01/VIII/2024

Senin, 26 Agustus 2024

  

JAKARTA - Pada 23 Agustus 2024, Ombudsman RI melakukan pemantauan dan wawancara langsung dengan para demonstran penolakan RUU Pilkada yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemantauan di Polda Metro Jaya, Ombudsman menemukan beberapa demonstran yang mengalami luka-luka yang menurut informasi disebabkan karena pemukulan oleh oknum Kepolisian pada saat pengamanan di gedung DPR RI.

Selain itu, terdapat temuan lain yakni sejumlah barang bawaan demonstran sepertihandphone, dompet dan motor yang tidak diketahui keberadaannya. Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menjelaskan, pada pemantauan dan wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menindaklanjuti adanya aduan mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum Kepolisian agar demonstran dikembalikan kepada keluarga. "Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar," ujarnya. Selain itu, dalam kesempatan ini Ombudsman juga memastikan hak-hak dari demonstran selama diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hasil pemantauan lainnya menemukan bahwa, terdapat 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya. Terdiri dari 43 laki-laki, 1 perempuan  dan 6 anak. Pada saat itu, 6 anak dan 1 perempuan telah dikembalikan kepada keluarga dan sisanya dalam proses pendalaman. Sedangkan di Polres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 diantaranya sudah dikembalikan kepada keluarga dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.

"Kami apresiasi karena pihak kepolisian telah memulangkan sebagian demonstran, namun kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan. Ke depan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik" ujar Johanes. (*)

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...