• ,
  • - +
Ombudsman RI Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan 2023 Kepada Kominfo
Kabar Ombudsman • Rabu, 10/01/2024 •
 

Jakarta-Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi pada Rabu (10/01/2024).

Pada sambutannya, Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa tugas utama Ombudsman RI yaitu menyelesaikan laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Diantara tugas pencegahan maladministrasi salah satu upaya Ombudsman RI adalah dengan melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada Tahun 2022, Ombudsman RI menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika ada tiga unit Kerja yang dinilai yaitu, Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Penyiaran, dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dengan peraihan nilai 92,7. Sedangkan untuk Tahun 2023, pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, unit kerja yang dinilai yaitu Direktorat Operasi Sumber Daya dan Direktorat Penyiaran dengan peraihan nilai 83,56. Ini menggambarkan penuruan walaupun terdapat perbedaan pada unit kerja yang dinilai.

"Kami berharap di tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat lebih baik lagi. Ombudsman RI siap berkerjasama untuk bisa mendapingi jika diperlukan sebelum adanya penilaian," tutur Najih.

Najih juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini, bahwa mulai tahun 2022-2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantu Ombudsman RI dalam pembentukan aplikasi penyelesaian laporan yaitu aplikasi Sistem Penyelesaian Laporan Masyarakat (Simple) yang sudah masuk ke generasi 4.0

"Kami berharap kerja sama dan dukungan aplikasi masih bisa terus dilakukan agar lebih sempurna kedepannya, aplikasi ini dapat menjadi alat kerja sehingga nanti dokumen terkait penyelesaian laporan yang dapat disimpan dalam sistem yang sedang dikembangkan. Kami juga berharap adanya dukungan pengembangan aplikasi dalam penilain kepatuhan atau unit pengawasan," harap Najih.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mengucapkan apresiasi kepada Ombudsman RI atas dedikasinya memberikan pengawasan kepada pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah dari tingkat pusat dan daerah.

"Kami juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah menilai kepatuhan pelayanan publik dengan komprehensif, profesional dan transparan guna meningkatkan kualitas sekaligus akuntabilitas pelayanan publik," ucap Budi

Budi juga mengatakan bahwa penilaian dari Ombudsman RI dapat menjadi evaluasi sekaligus motivasi Kementerian untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, professional, dan berintegritas.

"Saya juga berharap Ombudsman RI dapat terus mengawal untuk mendorong perbaikan kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mari kita sama-sama perkuat kolaborasi dalam memajukan pelayanan publik yang baik," harap Budi. (HA/MR)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...