• ,
  • - +
Ombudsman RI Lakukan Pemantauan Pelayanan Publik di Lapas Wirogunan Yogyakarta
Kabar Ombudsman • Selasa, 07/10/2025 •
 
foto : humas

YOGYAKARTA - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, pada Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di dalam lapas, termasuk fasilitas dapur, klinik kesehatan, kegiatan usaha warga binaan seperti produksi bakpia, barbershop, kantin, hingga peternakan lele.

Kedatangan Jemsly diterima langsung oleh Kepala Lapas Wirogunan, Marjiyanto. Saat ini, Lapas Wirogunan menampung 564 warga binaan yang mengikuti berbagai program pembinaan dan pemberdayaan.

Dalam sambutannya, Jemsly menyampaikan bahwa mulai tahun ini Ombudsman RI akan memasukkan Lapas dan Imigrasi sebagai objek penilaian Opini Pelayanan Publik, bukan hanya institusi Kementerian Hukum dan HAM secara umum seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Khusus tahun ini, kementerian meminta Ombudsman melakukan penilaian langsung. Kalau sebelumnya hanya Kemenkumham secara umum, sekarang Lapas dan Imigrasi ikut dinilai. Hasilnya akan kami laporkan secara nasional," ujar Jemsly.

Penilaian Ombudsman, lanjut Jemsly, tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, tetapi juga mencakup potensi maladministrasi. Dua indikator utama yang akan menjadi dasar penilaian adalah kualitas pelayanan publik serta indikasi penyalahgunaan wewenang atau prosedur.

"Narapidana tetap warga negara yang berhak mendapat pelayanan publik. Di satu sisi mereka menjalani hukuman, tetapi di sisi lain negara tetap wajib memberikan layanan yang layak. Itulah mengapa kami menilai dua aspek: kualitas layanan dan potensi maladministrasi," jelasnya.

Ombudsman juga menambahkan bahwa sistem penilaian tahun ini akan lebih komprehensif dengan empat dimensi utama: proses, input, output, dan penanganan pengaduan. Selain itu, akan ada penilaian dari masyarakat serta evaluasi terhadap kepatuhan lembaga terhadap laporan maladministrasi yang masuk.

Kepala Lapas Wirogunan, Marjiyanto, menyambut baik kunjungan dan dukungan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas layanan. Ia menyebut pihaknya terus berupaya memperbaiki berbagai aspek layanan, mulai dari fasilitas ruang tunggu kunjungan yang lebih nyaman hingga peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan.

"Kami mohon pendampingan dari Ombudsman agar bisa terus memperbaiki pelayanan. Walau sedikit demi sedikit, kami terus berupaya melakukan peningkatan," kata Marjiyanto.

Selain layanan dasar, Lapas Wirogunan juga mengembangkan program pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan. Produk seperti bakpia dan hasil peternakan lele digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal sekaligus memiliki potensi pemasaran eksternal.

Di sisi keagamaan, lapas menyediakan berbagai program pembinaan spiritual. Warga binaan muslim, misalnya, diwajibkan salat berjamaah dan mengikuti kelas mengaji. Beberapa bahkan telah menghafal hingga 13 juz Al-Qur'an. Bagi warga binaan Nasrani, pihak lapas menyediakan pelayanan ibadah rutin bekerja sama dengan gereja sekitar.

"Warga binaan di sini banyak yang cerdas. Karena itu, pembinaan kami fokus pada penguatan spiritual dan karakter. Kami juga menyediakan madrasah, program hafalan Al-Qur'an, hingga blok khusus untuk kegiatan keagamaan," tutur Marjiyanto.

Marjiyanto menambahkan, sinergi dengan berbagai pihak terus diperkuat, termasuk dengan kepolisian dan pemerintah daerah. Hal ini terbukti saat terjadi kerusuhan, ketika tahanan dari Polda dan Polresta dipindahkan ke Lapas Wirogunan untuk mendapat penanganan yang lebih baik.

Kunjungan Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan. Dengan penilaian yang lebih komprehensif dan transparan, Ombudsman berupaya memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sebagai bagian dari warga negara, sekaligus mendorong reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...