Ombudsman RI Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik yang Diselenggarakan Polda Jawa Tengah

Semarang - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, dan jajaran, melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jawa Tengah, pada Kamis (09/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara Ombudsman RI dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Jemsly Hutabarat menegaskan pentingnya kolaborasi dalam peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selama ini, Ombudsman RI dan Kepolisian RI telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU).
"Saat ini MoU antara Ombudsman RI dan Kepolisian RI serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) tengah dalam proses perpanjangan, dan diharapkan antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dapat tetap menjalankan penyelesaian Laporan Masyarakat sesuai dengan MoU dan PKS yang lama, sambil menunggu MoU dan PKS yang akan ditandatangani," ujar Jemsly Hutabarat.
Dalam kesempatan tersebut, Jemsly Hutabarat juga menyerahkan secara langsung kepada Kapolda Jawa Tengah mengenai hasil evaluasi yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah atas pelayanan Bhabinkamtibmas, yang isinya berupa saran perbaikan peningkatan kapasitas dan kompetensi Bhabinkamtibmas, membangun sistem transparansi dan pengawasan layanan Bhabinkamtibmas, pengadaan dan optimalisasi sarana pendukung serta teknologi, dan standarisasi penguatan deteksi dini serta mediasi oleh Bhabinkamtibmas. Serta menyerahkan data beberapa laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi pelayanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang masih berproses di Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, dan berharap mendapatkan tindak lanjut penyelesaian sebagai wujud pelayanan prima.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai rencana penilaian Opini Pelayanan Publik Ombudsman RI terhadap kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, terhadap Kepala Polisi Resort dan Kepala Polisi Resort Kota. Tahun ini disebabkan keterbatasan anggaran yang diberikan kepada Ombudsman RI, maka hanya sebagian besar (15) lokus yang akan dinilai.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. R.H. Wibowo, dalam kesempatan tersebut memaparkan kebijakan strategis kepolisian di wilayah Jawa Tengah, termasuk langkah preventif dalam pengamanan unjuk rasa serta penyelenggaraan pelayanan publik. Inovasi pelayanan di lingkungan Polri terus dikembangkan, dan berterima kasih atas kolaborasi antara Polda Jawa Tengah dan Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah melalui kegiatan pencerahan kepada anggota Polda Jawa Tengah terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Demikian juga, hasil evaluasi yang dilakukan perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah atas Bhabinkamtibmas, saran perbaikan yang diserahkan akan menjadikan perhatian dalam pengingkatan layanan kepada masyarakat. Serta data laporan masyarakat atas layanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, akan diselesaikan sebagaima mestinya.
Melalui kunjungan kerja ini, Ombudsman RI berharap sinergi dengan Kepolisian dapat terus ditingkatkan, tidak hanya pada tataran koordinasi kelembagaan, tetapi juga pada implementasi di tingkat lapangan untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berintegritas di Jawa Tengah. Dengan demikian, Polri dapat hadir sebagai institusi yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.