• ,
  • - +
Ombudsman RI Himbau Pengarusutamaan Pelayanan Publik Semua Sektor
Kabar Ombudsman • Selasa, 28/02/2023 • nurul_istiamuji
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Pekanbaru - Ombudsman RI menghimbau pentingnya mengarusutamakan pelayanan publik di semua sektor. Demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat memberikan penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Kabupaten/Kota di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Selasa (28/02/23).

Menurut Najih, pengarusutamaan pelayanan publik di semua sektor diharapkan dimulai dari aspek perencanaan yang baik. Perencanaan dapat dimulai dengan menyiapkan anggaran yang digunakan untuk sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang kompeten.

Najih juga menyinggung mengenai digitalisasi pelayanan publik. Ia berkata bahwa teknologi bergerak sangat cepat melampaui perkiraan. "Aplikasi-aplikasi pelayanan publik dengan basis digital semakin berkembang, hal ini harus tetap didukung peningkatan kualitas SDM, respons terhadap pengaduan juga perlu diperhatikan," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama mengatakan bahwa peran utama pemerintah adalah memberikan pelayanan publik pada masyarakat. "Sudah seharusnya ada layanan khusus bagi yang membutuhkan, misalnya untuk penyandang disabilitas," katanya.

Bambang menekankan bahwa membicarakan pelayanan publik sekarang harus sudah bicara kualitas. Berapa lama pengaduan direspons dapat dijadikan indikator kualitas pelayanan publik. "Ombudsman siap dampingi, dengan pendampingan yang benar dan indikator yang jelas maka tinggal keinginan masing-masing untuk memperbaiki pelayanan publik," imbuhnya.

"Anugerah hanya anugerah, angka, bonus. Paling utama adalah peran sebagai pelayan pelayan masyarakat," tegasnya.

Menanggapi, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, Politik dan Kemasyarakatan, Yurnalis menyampaikan bahwa prestasi atas penilaian kepatuhan harus jadi pemberi semangat untuk terus berpacu menjadi pelayan profesional, akuntabel, dan transparan. "Ubah kebiasaan dari dilayani menjadi melayani," katanya.

"Kami apresiasi Ombudsman yang membuka pintu selebar-lebarnya untuk pendampingan, maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," tutup Yurnalis. (NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...