Ombudsman RI Gelar Rakor Pengelolaan BMN dan Rumah Tangga

Bandung - Ombudsman RI menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga yang diikuti Ombudsman RI Pusat dan seluruh perwakilan daerah, Selasa (23/9/2025), di Bandung.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). "Pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas," ujarnya.
Menurut Jemsly, rakor ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain mengevaluasi kebijakan pengelolaan aset, menyusun kebutuhan BMN jangka menengah melalui RKBMN, mempersiapkan implementasi asuransi BMN, membahas integrasi informasi geospasial, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. "Harapannya forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang jelas, pedoman teknis yang terstandar, serta rencana tindak lanjut yang konsisten di seluruh unit kerja," tambahnya.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menyebut rakor ini menjadi ruang diskusi untuk memastikan aset negara yang dikelola Ombudsman RI digunakan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, ketika ada lelang barang, penambahan aset dapat disesuaikan dengan kebutuhan agar kinerja lembaga semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Ombudsman RI, Leni Milana, menegaskan bahwa pengelolaan BMN merupakan aspek penting dalam tata kelola organisasi publik. Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Ombudsman tidak hanya mengawasi pelayanan publik, tetapi juga memastikan dukungan manajemen berjalan efektif, termasuk pengelolaan aset dan rumah tangga.
"Laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2024 menunjukkan adanya sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti. Karena itu, rakor ini penting untuk menyamakan persepsi, menyusun kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi pusat dan perwakilan dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan transparan," jelas Leni.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI berharap pengelolaan BMN dan rumah tangga dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (HA)