• ,
  • - +
Ombudsman RI: Ekosistem Pencegahan Maladministrasi di Pelabuhan Belum Tuntas
Kabar Ombudsman • Selasa, 15/08/2023 • nurul_istiamuji
 

Jakarta- Ekosistem untuk mendukung pencegahan maladministrasi belum tuntas sehingga berakibat masih banyak terjadi tindak korupsi. Demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat menjadi panelis dalam Forum Konsolidasi Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Membrantas Korupsi usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan PT Pelindo di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Menurut Najih, ekosistem pelayanan terpadu sebagaimana saran Ombudsman sudah dilakukan Pelindo. Namun di tahun 2022 Ombudsman masih menemukan laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi. "Ekosistem digital harus lebih dikembangkan dan kualitas sumber daya manusia harus diperhatikan karena merupakan faktor penting," tegas Najih.

Najih menekankan bahwa untuk melakukan pencegahan maladministrasi harus ada pemenuhan standar seperti seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Pemenuhan standar harus terukur baik dari kompetensi sumber daya, kompetensi sistem, serta tata kelola pengaduan," ujarnya.

Menurut Najih, Ombudsman telah memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama PT. Pelindo I, II, III, dan IV (Persero) pada tahun 2014 atas maladministrasi yang terjadi di sektor perhubungan laut, kepelabuhanan, dan kepabeanan. Rekomendasi tersebut di antaranya menyusun standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009, memberlakukan sistem pembayaran single billing pada biaya kontainer yang dipindahlokasikan, biaya bongkar muat kargo curah dan cair, menambah fasilitas dan peralatan guna penarikan kontainer ke lokasi behandle agar bisa diselesaikan dalam waktu maksimal 1x24 jam, serta membangun fasilitas tempat pemeriksaan fisik terpadu di setiap terminal kontainer.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menjadi pemantik diskusi menyampaikan bahwa sektor pelabuhan memiliki potensi terjadinya korupsi karena menjadi pintu masuk keluar masuk barang. Nilai indeks persepsi korupsi yang semakin turun seharusnya sudah menjadi alarm untuk semakin massif memberantas korupsi.

Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah korupsi, di antaranya perbaikan tata kelola, optimalisasi penegakan hukum, penataan kebijakan dan regulasi, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta penataan kebijakan dan regulasi. "Kami mengapresiasi Pelindo atas komitmennya untuk mencegah korupsi," katanya.

Turut hadir sebagai panelis Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Felia, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi, Niken Ariati, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...