Ombudsman RI Dukung Program Penanaman Mangrove Sebagai Upaya Penyelamatan Lingkungan dan Ekosistem
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di sektor lingkungan, Ombudsman RI melaksanakan Focus Group Discussion (FDG) untuk membahas program pelaksanaan penanaman mangrove sebagai salah satu upaya penyelamatan lingkungan dan ekosistem. Pertemuan ini dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada Rabu (24/7/2024) di Gedung Ombudsman RI.
“Inisiasi program penanaman mangrove ini merupakan salah satu langkah positif yang dapat dilakukan bukan hanya untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik namun juga mendukung terlaksananya Environment Sustainable Government,” jelas Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan FGD.
Menyambung, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto menjelaskan bahwa pelestarian mangrove penting untuk diperhatikan karena hal ini tidak hanya berdampak bagi lingkungan hidup namun juga ruang lingkup yang lebih luas seperti kesejahteraan nelayan.
“Harapan saya adalah penanaman serta pelestarian mangrove dapat diperbaiki, agar nelayan sebagai salah satu pelaksana sektor kelautan dan perikanan dapat mendapatkan manfaatnya,” harap Hery.
Selanjutnya, Hery menambahkan supaya nantinya upaya penanaman mangrove ini dapat menciptakan kesejahteraan rakyat sekitar. Hery pun memberikan sedikit catatan mengenai laporan anggaran dan pemberdayaan sumber daya dari kementerian terkait agar terlaksananya program ini dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Daera Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Mangrove Dyah Murtiningsih, menjelaskan akan pentingnya memperhatikan keadaan serta keberadaan hutan mangrove yang ada di Indonesia.
“Saat ini, mangrove bukan saja hal yang menjadi perhatian di Indonesia namun juga di dunia,” ujar Dyah. Beliau juga menjelaskan bahwa pada tahun 2030 ditargetkan agar fungsi mangrove dapat terlaksana maksimal sebagai penyeimbang emisi yang keluar dan emisi yang diserap.
Dyah pun menambahkan bahwa koordinasi dan integrasi perlu terus dilakukan antar kementerian untuk dapat menyongsong suksesnya program rehabilitasi mangrove di Indonesia. “Beberapa lembaga terkait telah bekerja sama untuk membuat roadmap rehabilitasi mangrove dengan anggaran bersumber dari Mangroves for Coastal Resilience (M4CR),” jelas Dyah. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak tantangan yang perlu diperhatikan seperti menjaga keberadaan dan fungsi mangrove dengan peningkatan manfaat sosial-ekonomi masyarakat serta fenomena alam.
Turut hadir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf dan Badan Restorasi Gambut dan Gambut Agung Rusdiyatmoko sebagai narasumber, dimana keduanya sama-sama berharap agar Ombudsman RI dapat bersama turut memfasilitasi dan mengawasi berbagai pelayanan publik seperti perizinan pertambangan serta peralihan fungsi lahan untuk menjaga keberadaan mangrove di Indonesia. (REN/MRR)