Ombudsman RI Dorong Standar Pelayanan Publik Humanis di Lapas Perempuan Semarang
Semarang - Ombudsman RI mendorong peningkatan standar pelayanan publik yang lebih humanis di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, saat meninjau langsung pelayanan publik di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, pada Kamis (10/10/2025), di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami melihat bahwa Lapas Perempuan Semarang ini termasuk yang terbaik di antara lapas-lapas perempuan lainnya. Pelayanannya manusiawi, fasilitasnya layak, dan pengelolaannya menunjukkan komitmen terhadap kualitas," ujar Jemsly.
Dalam kunjungannya, Jemsly menyoroti pentingnya pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan. "Warga binaan pemasyarakatan tetaplah warga negara yang berhak atas pelayanan publik yang baik. Karena itu, kami memastikan aspek layanan seperti makanan, kesehatan, hingga kondisi sel mendapat perhatian," ucapnya.
Ia menjelaskan, Ombudsman RI secara rutin melakukan inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan untuk memastikan tidak terjadi maladministrasi. Langkah ini juga bagian dari fungsi pengawasan dan pencegahan Ombudsman terhadap potensi pelanggaran pelayanan publik.
"Tahun ini, Ombudsman mendapatkan mandat baru dari pemerintah untuk melakukan penilaian Opini Pelayanan Publik, menggantikan Penilaian Kepatuhan yang sebelumnya dilakukan. Dua indikator utama yang kami nilai adalah kualitas layanan dan penyelenggaraan yang bebas maladministrasi," kata Jemsly.
Menurutnya, mulai tahun ini lembaga seperti imigrasi dan lembaga pemasyarakatan turut menjadi objek penilaian nasional Ombudsman RI. Karena itu, kunjungannya ke Lapas Perempuan Semarang juga menjadi bagian dari tahap awal penilaian tersebut.
Selain meninjau fasilitas pelayanan dasar, Jemsly turut mengapresiasi program pembinaan kemandirian warga binaan, seperti tata boga, jahit-menjahit, dan produksi batik, yang sebagian hasilnya berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Program pembinaan di sini berjalan baik. Saya lihat kualitas hasilnya bagus, bahkan bisa menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah bebas nanti," katanya.
Jemsly menambahkan, penilaian pelayanan publik nantinya juga akan melibatkan masyarakat, termasuk pengunjung lapas, untuk mendapatkan perspektif objektif dari pengguna layanan.
"Yang menilai bukan Ombudsman saja, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan. Dengan begitu, hasilnya akan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya menutup.








