Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Pemasyarakatan di Jawa Tengah
Semarang - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menegaskan pentingnya pengawasan eksternal terhadap layanan publik di lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi. Hal itu disampaikan saat kegiatan monitoring dan sosialisasi Ombudsman RI di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah, yang berlangsung di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Jemsly hadir didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, serta Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Fonika Affandi.
Menurut Jemsly, pengawasan Ombudsman tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap lembaga publik berkomitmen melakukan perbaikan layanan. "Pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan tetap menjadi objek pengawasan Ombudsman, karena warga binaan tetaplah warga negara yang berhak atas pelayanan yang baik," ujarnya.
Jemsly juga menjelaskan bahwa tahun ini Ombudsman memperluas penilaian kualitas pelayanan publik melalui Opini Ombudsman, yang menilai dua aspek utama: kualitas layanan publik dan kepatuhan terhadap penyelenggaraan yang bebas maladministrasi. Ia berharap lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip pelayanan publik yang berkualitas, adil, dan non-diskriminatif.
"Pelayanan publik harus bebas maladministrasi, tidak diskriminatif, tidak memihak, dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi. Semua harus diarahkan untuk kebahagiaan rakyat-mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa," kata Jemsly.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman RI yang dinilainya sebagai bentuk sinergi penting antara lembaga pengawas eksternal dan pelaksana layanan publik.
"Hadirnya Ombudsman RI merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan di Jawa Tengah. Ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan," ujar Mardi.
Ia menambahkan, pelayanan publik di bidang pemasyarakatan sangat kompleks karena menyangkut aspek pembinaan, keamanan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh sebab itu, Kanwil Pemasyarakatan berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan sumber daya manusia, pembenahan sistem kerja, serta optimalisasi sarana dan prasarana.
Mardi juga berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan, sehingga perbaikan yang dilakukan dapat semakin tepat sasaran. "Kami percaya kehadiran Ombudsman RI menjadi mitra strategis yang membantu kami melihat kekurangan secara jernih dan memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan," tutupnya.








