Ombudsman RI Dorong Penguatan Koordinasi dengan Kementerian PU melalui MoU

JAKARTA - Ombudsman RI mengadakan pertemuan strategis dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Rabu (05/03/2025), di Gedung Kementerian PU. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait infrastruktur. Dalam agenda tersebut, Ombudsman juga menyerahkan hasil kajian mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah disusun pada November 2024. Diskusi berlangsung konstruktif dengan komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sektor infrastruktur nasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Esti Budiyarti, serta Kepala Keasistenan Utama V, Irma Syarifah. Dari pihak Kementerian PU, hadir Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, serta Sekretaris Jenderal PU, Mohammad Zainal Fatah. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian publik. Selain membahas laporan masyarakat, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam pengelolaan proyek strategis nasional, termasuk pembangunan IKN dan perbaikan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Ombudsman RI menegaskan pentingnya pembaruan mekanisme koordinasi, termasuk melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ombudsman dan Kementerian PU. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi peningkatan sinergi dalam penyelesaian laporan masyarakat. "Kedatangan kami hari ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga untuk memastikan bahwa rencana MoU antara Ombudsman dan Kementerian PU dapat segera terealisasi guna memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai laporan publik," ujarnya.
Selain itu, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyoroti bahwa masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang terkait langsung dengan proyek-proyek di bawah Kementerian PU. Salah satu contoh yang disampaikan adalah permasalahan waduk yang menjadi perhatian publik. "Kami melihat masih ada beberapa laporan yang melibatkan Kementerian PU, seperti dalam pengelolaan infrastruktur strategis. Oleh karena itu, kami berharap pola komunikasi dan koordinasi antara Ombudsman dan Kementerian PU dapat ditingkatkan sehingga penyelesaian laporan menjadi lebih efektif," ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, Ombudsman juga menyerahkan hasil kajian mengenai pembangunan IKN kepada Menteri PU, Dody Hanggodo. Kajian ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan tata kelola proyek infrastruktur nasional berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan pelayanan publik yang optimal. "Kami telah menyusun kajian terkait pembangunan IKN sejak tahun lalu, dan harapan kami adalah melihat perkembangan signifikan dalam implementasi proyek ini, khususnya dari aspek infrastruktur," tambah Hery.
Dari pihak Kementerian PU, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyambut baik inisiatif Ombudsman dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa MoU yang direncanakan harus segera ditindaklanjuti. "Saya meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk memastikan bahwa proses MoU dapat segera diselesaikan. Jika sudah siap, maka kami akan menandatangani minggu depan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menekankan bahwa sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan kementerian teknis sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur. "Kami melihat bahwa keberadaan Ombudsman memberikan masukan yang konstruktif bagi kami dalam memperbaiki tata kelola infrastruktur, sehingga koordinasi ini harus terus ditingkatkan," katanya.
Lebih lanjut, Ombudsman menekankan bahwa pola koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian PU akan mempercepat penyelesaian berbagai laporan masyarakat terkait infrastruktur. "Penyelesaian laporan masyarakat harus dilakukan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi dan responsif. Dengan adanya MoU ini, harapannya koordinasi akan lebih sistematis, dan solusi terhadap keluhan publik dapat segera ditindaklanjuti," tegas Mokhammad Najih.
Sebagai lembaga negara yang berkomitmen terhadap perbaikan layanan publik, Ombudsman RI akan terus mengawal penyelesaian laporan masyarakat dengan pendekatan yang cepat, efektif, dan berbasis solusi nyata. Dengan adanya rencana MoU ini, Ombudsman optimistis bahwa koordinasi dengan Kementerian PU akan semakin kuat, memastikan bahwa hak-hak masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dan berkualitas dapat terpenuhi secara optimal. (MFM)