Ombudsman RI Beri Masukan Kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Terkait Perbaikan Layanan Publik

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan Indraza Marzuki Rais melakukan pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Selasa (6/5/2025).
Pada pertemuan ini Ombudsman RI menyampaikan sejumlah temuan terkait Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminpas). Pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Ombudsman RI menemukan berbagai permasalahan terkait dengan ketersediaan dan kualitas makanan di Lapas. "Ketika pergi ke daerah, kami selalu mengunjungi Lapas, dan hal utama yang kami lihat adalah makanan, kemudian kesehatan dan ketersediaan obat untuk para napi," ujar Jemsly.
Lebih khusus, lanjut Jemsly, dalam kunjungannya ke Lapas di Jawa Timur bersama DPR dan rekan media, ditemukan beras dengan kualitas yang tidak layak sehingga dilakukan penggantian supplier. Selain itu juga ditemukan permasalahan terkait kurangnya pasokan beras bagi warga binaan.
Kemudian Jemsly juga menyebutkan permasalahan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait video yang beredar di media sosial yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) China menyelipkan uang Rp 500 ribu untuk mendapat jalur hijau di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Terkait hal tersebut, Ombudsman RI telah mengkaji dan menemukan bahwa telah terjadi pemungutan biaya secara ilegal yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi.
Untuk itu, Ombudsman RI mendorong adanya upaya serius yang dilakukan guna mencegah dan menanggulangi kasus serupa terjadi. Jemsly juga menyebutkan bahwa Ombudsman RI tengah melakukan kajian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang perlu ditindak lanjut lebih lagi.
Di Akhir, Jemsly juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Kami menyambut baik terobosan-terobosan dari kementerian yang baru. Khususnya pada Kementerian Imipas kami berterima kasih karena dapat dengan cepat menangani isu-isu yang ada," ujar Jemsly.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan bahwa dalam penyediaan makanan warga binaan, pihaknya mengusahakan dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Hal ini tercermin dari pemanfaatan lahan yang dapat berkontribusi dalam ketahanan pangan.
Agus Indrianto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kerja sama antara Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna peningkatan pelayanan publik di Indonesia.