Ombudsman RI Awasi Program Produksi Daging Ayam Broiler 45.000 Ekor, Pastikan Perlindungan Peternak Ayam Terpenuhi
Siaran Pers
Nomor 052/HM.01/XI/2024
Jumat, 29 November 2024
SUKABUMI - Ombudsman RI melakukan pengawasan program produksi daging ayam untuk cadangan pangan pemerintah yang diinisiasi oleh PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA). Program tersebut resmi dilakukan usai "Ceremonial Chick-In Ayam Broiler Populasi 45.000 Ekor" di Sekolah Vokasi IPB Sukabumi pada Kamis (28/11/2024).
Pada September 2024 Ombudsman RI telah mengusulkan tindakan korektif berupa Sistem Integrasi terkait produksi ayam (livebird) untuk mengatasi ketidakstabilan harga livebird akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Ombudsman juga mengusulkan adanya langkah memperkuat perlindungan dan pemberdayaan peternak melalui program pendampingan oleh Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI).
"Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik hadir menyampaikan dan memastikan hak peternak terpenuhi yaitu perlindungan, program kerja sama ini adalah program yang luar biasa, kolaborasi antara PT JAPFA, KPUN dan SASPRI sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap peternak ayam broiler," ujar Yeka.
Dalam pertemuan singkat Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio menyampaikan program ini merupakan proyek percontohan, kolaborasi SASPRI, KPUN, dan Sekolah Vokasi IPB Sukabumi untuk budidaya ayam broiler. Harapannya program ini dapat menjadi sumbangsih program penyediaan cadangan pangan pemerintah.
"Akan dilakukan pembinaan selama 7 bulan oleh Sekolah Vokasi IPB, hal ini dikarenakan Komunitas Ayam belum ada di SASPRI. Setelah dilakukan pembinaan harapannya orientasi bisnis, jaringan, regulasi, offtaker dan harga ayam sesuai dengan yang diinginkan pemerintah," terang Wali Utama SASPRI sekaligus Guru Besar Peternakan IPB, Prof. Muladno.
Pemerintah dalam hal ini Ombudsman RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkolaborasi mengawasi dan membina jalannya regulasi terhadap integrator horizontal (peternak besar) dan integrator vertikal (peternak kecil).
Yeka berharap program ini dapat memperluas kerja sama peternak besar dan peternak kecil, dan hasilnya bisa menjadi data yang disampaikan oleh Ombudsman kepada pemerintah. "Data itu penting bagi Ombudsman sebagai bukti menjadi data konkrit untuk mengevaluasi program kebijakan," tegas Yeka.
Sejalan dengan Ombudsman, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta agar data yang diminta oleh Ombudsman dibuat sedetail mungkin. Agar terwujud sinergikan antara peternak dan pemerintah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh, Perwakilan Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI), Arya W Padmodimulyo, Dekan Sekolah Vokasi IPB Sukabumi Dr. Aceng Hidayat.
Anggota Ombudsman RI,
Yeka Hendra Fatika