Ombudsman RI Apresiasi Inovasi Layanan Jemput Bola BPN Tangerang, Dorong Perluasan Pelayanan Pertanahan yang Proaktif
Tangerang - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada masyarakat dalam program layanan keliling BPN Kabupaten Tangerang, Rabu (23/7/2025) di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan pertanahan berbasis jemput bola yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari kantor pertanahan.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini, laporan terbanyak yang diterima lembaganya berkaitan dengan persoalan pertanahan.
"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, tugas utama kami adalah melakukan tindakan korektif. Kami melihat inovasi di Banten ini sebagai praktik baik yang perlu diinformasikan secara luas agar dapat menginspirasi wilayah lain di Indonesia," ujar Yeka.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI mengapresiasi terhadap terobosan layanan keliling seperti "Mobil Membara (Mendekat Merapat Bersama Rakyat)" yang mampu mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi pertanahan.
"Kami berharap program ini tidak berhenti di empat kecamatan, tetapi bisa diperluas ke seluruh wilayah yang membutuhkan. Ombudsman akan terus memantau dan mendukung agar pelayanan publik semakin berkualitas dan berpihak pada masyarakat," lanjutnya.
Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan juga menekankan pentingnya inovasi dalam perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
"Inovasi dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem yang tidak hanya mempermudah tetapi juga akurat, karena produk hukum pertanahan menyangkut kepentingan banyak orang. Di sisi lain, SDM yang kompeten juga sangat penting untuk menjalankan tugas dengan integritas," kata Ossy.
Ia memberikan apresiasi atas inovasi layanan jemput bola dan berharap Ombudsman RI terus menjadi mitra strategis dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Senada dengan itu, Bupati Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyambut baik kehadiran layanan keliling yang dinilai sangat membantu masyarakat di wilayahnya.
"Program ini membuat pengurusan sertipikat lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan. Kami berterima kasih atas sinergi yang dilakukan antara pusat, daerah, dan Ombudsman," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini juga dilengkapi dengan pelayanan virtual 24 jam untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. "Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari inovasi ini. Semoga ke depan layanan ini semakin sempurna dan makin dekat dengan rakyat," katanya.
Mobil Membara merupakan Layanan Sertipikat Keliling, sebuah inisiatif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk mendekat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah pedesaan atau terpencil. Petugas ATR/BPN "bergerak" mendatangi masyarakat, menyediakan pengurusan sertipikat tanah dilokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti balai desa kantor kecamatan atau tempat-tempat strategis lainnya.
Selain kegiatan penyerahan sertipikat tanah, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan juga melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang . Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan pertanahan di dua wilayah perkotaan tersebut telah berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ombudsman RI akan terus mendorong agar praktik-praktik pelayanan publik yang baik seperti ini dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola yang responsif dan berkeadilan. (HA)