Ombudsman Gandeng Forum Rektor Indonesia Cegah Maladministrasi

Jakarta - Ombudsman RI melaksanakan Rapat Pimpinan pada Selasa (11/5) secara daring. Rapat yang dipimpin oleh Inspektur sekaligus sebagai Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Marsetiono dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan beberapa Anggota Ombudsman RI, serta para Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Keasistenan Utama.
Rapat diawali dengan penyampaian hasil Rapat Pleno Pimpinan yang telah dilaksanakan pada hari sebelumnya oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Beberapa diantaranya yaitu, penutupan laporan, evaluasi administrasi surat menyurat untuk eksternal, rencana kerja sama dengan Forum Rektor Indonesia, rencana kerja sama dengan Antara Digital Media, dan pengajuan izin belajar tiga orang Asisten Ombudsman.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, bahwa kerja sama dengan Forum Rektor Indonesia nantinya akan bermanfaat dalam rangka pencegahan maladministrasi. Dan kerja sama dengan Antara Digital Media yang direncakan akan berupa pemasangan beberapa videotron di dalam Kantor Ombudsman ini akan menjadi media sarana untuk menyimpan berita-berita dan aktivitas yang terjadi di Ombudaman, baik di pusat ataupun perwakilan.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan masyarakat yang akan melewati batas waktu 1 dan 2 minggu ke depan yang disampaikan oleh Hartoyo, Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kemudian Dwi Ciptaningsih, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi menyampaikan regulasi mengenai SE Ketua Ombudsman Nomor 18 tentang Prioritas Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman RI dan beberapa draf Surat Keputusan dan Surat Edaran yang masih dalam proses, diantaranya yaitu SK Pedoman Klasifikasi Laporan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman RI, SK Perlakuan Pelaksanaan Saran dan SK tentang Buku Saku mengenai pengelolaan keuangan, SE tentang Pembatasan Jumlah Peserta Konsinyering.
Pembahasan rapat yang terakhir mengenai Laporan Triwulan I yang dipaparkan oleh Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Wanton Sidauruk dan pembahasan postur anggaran yang disampaikan oleh Amran, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan. Rapat yang berlangsung selama 3 jam ini ditutup setelah Marsetiono membacakan rangkuman dan kesimpulan dari agenda rapat. (NF)








