• ,
  • - +
Monitoring Tindakan Korektif, Ombudsman Tinjau Program PSR
Kabar Ombudsman • Kamis, 21/09/2023 • nurul_istiamuji
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat pertemuan dengan kelompok tani sawit, Seluma, Bengkulu, Rabu (21/9/2023).

Seluma- Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika meninjau Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Rabu (21/9/2023). Peninjauan ini merupakan monitoring atas tindakan korektif yang diberikan Ombudsman kepada pemangku kepentingan terkait mengenai ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng 2022 lalu.

Kata Yeka, industri sawit merupakan industri strategis yang sangat besar di Indonesia dengan jumlah lahan 16,38 juta hektar. Dari luasan tersebut sudah seharusnya negara menyusun kebijakan untuk mengatur kelapa sawit. "Apakah pekebun sejahtera dari menanam sawit, apakah nyaman berusaha, hal tersebut perlu kita dengarkan," ujarnya.

Yeka melanjutkan bahwa persoalan sawit terbanyak adalah mengenai harga. Sedangkan harga sangat berkaitan dengan kualitas. Salah satu program pemerintah yang dapat dimanfaatkan petani untuk meningkatkan kualitas adalah PSR. "Di sini saya ingin mengetahui apakah PSR sudah on the track. Bagaimana persyaratan mendapatkannya agar mudah. Misal dana PSR kurang bisa disampaikna agar ditingkatkan," katanya.

"Harapan terbesarnya adalah sawit ini tidak hanya memakmurkan pelaku usaha tapi juga sejahterakan petani," tandas Yeka.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Ardi Praptono yang turut dalam peninjauan menyampaikan bahwa banyak pohon sawit yang sudah tua sehingga harus diremajakan agar lebih produktif. Ia mengatakan pekebun dapat sampaikan permasalahan dalam mengelola kelapa sawit, agar bisa diperbaiki. "Dari Ditjenbun Kementan menyediakan bank benih yang dapat diakses oleh petani sawit untuk mendapatkan benih sawit yang berkualita," terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peremajaan Sawit Rakyat, Moenir, menyampaikan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkomitmen untuk mendanai persawitan Indonesia secara berkelanjutan melalui program PSR. Program ini sudah membantu 301 ribu hektar dengan angka bantuan 8,3 Trilyun. "Kami mohon bantuan juga agar para pekebun dapat memanfaatkan PSR dengan amanah," tukasnya.

Dalam peninjauan tersebut, beberapa petani menyampaikan permasalahan dalam mengelola kebun sawit, di antaranya pendampingan apabila ada aparat penegak hukum yang meminta keterangan dana PSR, penambahan jumlah dana PSR, serta keterjangkauan ke kebun-kebun rakyat yang belum mendapatkan program PSR. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...