Memperkuat Pengawasan, Menghadirkan Keadilan dalam Pelayanan Publik
JAKARTA - Dalam usianya yang ke-25, Ombudsman RI terus memperkuat pengawasan pelayanan publik guna menghadirkan keadilan dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan masih terus diikhtiarkan untuk lebih maju dan lebih baik, terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat.
Memperkuat artinya harus kembali memperkaya pengetahuan tentang bagaimana pengawasan dilakukan. Dengan kekuatan pengawasan tersebut, maka akan menghadirkan keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid dalam acara buka bersama dan ramah tamah dalam rangka perayaan hari ulang tahun ke-25 Ombudsman RI yang jatuh pada hari ini, Senin (10/03/2025) di Kantor Pusat Ombudsman RI.
Najih menegaskan ke seluruh Insan Ombudsman RI untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai integritas yang diajarkan Ombudsman. "Tidak mungkin melakukan pengawasan dengan baik, apabila secara personel kita sendiri tidak memegang teguh prinsip-prinsip pengawasan sebagaimana diajarkan dalam nilai keombudsmanan." Tegas Najih.
Turut hadir dalam buka bersama dan ramah tamah ini Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Hery Susanto, Robert Na Endi Jaweng, Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI Periode 2011-2016 Pranowo Dahlan, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, serta para Insan Ombudsman RI lainnya yang berada di kantor pusat.