• ,
  • - +

Siaran Pers

Lepas 519 Pekerja Migran, Ombudsman RI: Pelayanan Publik Wujud Kehadiran Negara
Siaran Pers • Selasa, 27/09/2022 •
 
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat menghadiri Pelepasan 519 Pekerja Migran pada Senin (26/9/2022)

Siaran Pers

Nomor 055/HM.01/IX/2022

Selasa, 27 September 2022


Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyampaikan pesan agar Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para pekerja migran Indonesia sebagai wujud kehadiran negara. Hal ini ia sampaikan dalam acara pelepasan 519 pekerja migran Indonesia melalui program Government to Government (G-to-G) ke Korea Selatan di Hotel Royale Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Narasi besarnya adalah negara hadir memberikan pelayanan prima. Ombudsman adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengawasi pelayanan tersebut," ujar Robert.

Pada kesempatan tersebut, Robert menyampaikan harapan agar pekerja migran Indonesia mendapatkan pelayanan publik yang paripurna hingga di tempat tujuan. "BP2MI sudah melaksanakan perannya untuk menghadirkan negara secara efektif, sejak tahap pemberangkatan. Mudah-mudahan nanti ketika tiba di negara tujuan, sistemnya juga jelas pengaturan terkait dengan pengantaran teman-teman pekerja migran Indonesia ke tempat tujuan," lanjutnya.

Selain itu, Robert juga mengingatkan kepada para pekerja migran Indonesia untuk  selalu menaati peraturan yang berlaku di negara tujuan. Kemudian dirinya juga memberikan motivasi agar para pekerja migran dapat berkinerja baik agar tempat atau perusahaan di mana mereka bekerja merasa puas. Hal ini dapat menjaga citra baik Indonesia di mata negara-negara yang menjadi tujuan pekerja migran.

Tak lupa, Robert menyampaikan tentang pentingnya program rehabilitasi dan reintegrasi sosial sepulangnya ke tanah air. "Ketika nanti pulang dari Korea dan tiba di Indonesia, program rehabilitasi dan reintegrasi sosial agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Keahlian, pengalaman yang diperoleh teman-teman muda di Korea Selatan bisa diaplikasikan di Indonesia. Mimpinya harus besar, ke Korea menjadi duta Indonesia dan pulang ke Indonesia harus menjadi agen perubahan," tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Plt. Sekretaris Utama sekaligus Deputi Pelindungan Penempatan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Gatot Hermawan dan Direktur Indonesia EPS Center, Kwon Mi Young dan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi. (*)

 

Narahubung :

Anggota Ombudsman RI

Robert Na Endi Jaweng

(0811 1058 3737)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...