• ,
  • - +
Koordinasi Antarlembaga, Ombudsman RI Kunjungi Polri
Kabar Ombudsman • Selasa, 18/02/2025 •
 

Jakarta- Ombudsman RI mengunjungi Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan koordinasi antarlembaga pada Selasa (18/02/2025) di Markas Besar Polri, Jakarta. Beberapa agenda yang akan dibahas adalah koordinasi penanganan laporan masyarakat terkait Kepolisian RI, pembahasan awal perpanjangan Nota Kesepakatan, dan pembahasan rencana kajian Ombudsman RI.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro menyampaikan bahwa pada tahun 2020 sampai dengan 30 Januari 2025 terdapat 3041 laporan masyarakat terkait dengan kepolisian. Laporan tersebut terkait pelayanan mengenai penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, visum, sentra pelayanan kepolisian terpadu, kode etik, penegakan lalu lintas, dan lain-lain. "Kami mengharapkan kerja sama Polri dalam penyelesaian laporan masyarakat tersebut," ujar Johanes

Lebih lanjut, Johanes berharap kerja sama Ombudsman RI dengan Polri dapat semakin dipererat ke depannya. Ia menilai kerja sama yang sudah terjalin sejak tahun 2020 sudah cukup efektif untuk membantu penanganan laporan masyarakat. "Saya kira sudah bisa dimulai diskusi mengenai perpanjangan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Polri yang masa berlakunya akan habis pada Juni 2025," katanya.

Johanes juga menyampaikan rencana kajian Ombudsman RI tentang penguatan kapasitas lembaga penegak hukum di era disrupsi teknologi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus dibarengi dengan berkembangnya peran lembaga penegak hukum di era disrupsi teknologi saat ini. Masalah yang terjadi saat ini adalah adanya kesenjangan kompetensi lembaga penegak hukum dengan teknologi sehingga Ombudsman menilai penting dilakukannya kajian tersebut.

Menyambut baik, Wakil Inspektur Pengawasan Umum Irjen Pol Merdisyam mengatakan bahwa kerja sama yang sudah terjalin perlu dilanjutkan. Ombudsman RI dan Polri terutama Irwasum memiliki fungsi yang hampir sama, sehingga pengawasan Ombudsman RI sangat diperlukan.

Merdiansyah mengatakan bahwa data laporan masyarakat dari Ombudsman akan menjadi catatan Polri bagi peningkatan pelayanan publik. "Polri sangat terbuka dalam menerima laporan dan juga kritik. Masyarakat perlu tahu kinerja kepolisian dalam pelayanan publik yang diberikan," tukasnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...