• ,
  • - +
Kolaborasi Ombudsman dan Stakeholders Kelistrikan Dorong Pemerataan Listrik Maluku Utara melalui Energi Baru Terbarukan
Kabar Ombudsman • Kamis, 06/11/2025 • zaenalarifinombudsmangoid
 

TERNATE - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan pelayanan publik prima di sektor kelistrikan. Hal itu disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Urgensi Koordinasi, Kerjasama, dan Jaringan Kerja Stakeholders Kelistrikan dalam Pelayanan Prima” yang digelar di Ternate, Kamis (6/11/2025).


Hery menyoroti masih adanya desa-desa hingga rumah-rumah masyarakat di pelosok pedesaan Maluku dan Maluku Utara yang belum teraliri listrik secara penuh. Berdasarkan data PLN, rasio desa berlistrik di Maluku baru mencapai 89,5 persen, sedangkan di Maluku Utara 93,8 persen. “Masih ada desa yang sudah masuk kategori berlistrik, tetapi warganya belum menikmati listrik karena keterbatasan sarana distribusi, terutama di daerah hutan dan kepulauan,” ujarnya.


Sebagai solusi, Hery mendorong percepatan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), seperti PLTS dan co-firing biomassa di PLTU. “Desentralisasi pembangkit listrik berbasis EBT menjadi langkah strategis agar seluruh masyarakat dapat mengakses energi tanpa harus bergantung pada infrastruktur konvensional,” katanya.


General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas layanan listrik hingga ke wilayah terluar. “Dari total 196 pulau berpenghuni, 160 di antaranya telah berlistrik. Kami berupaya agar seluruhnya dapat menikmati listrik 24 jam, terutama dengan dukungan EBT,” jelasnya.


Sementara Mufid Arianto, Manager UP3 Ternate, menambahkan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman penting untuk menjaga transparansi dan kualitas layanan pelanggan. “Kami terus bertransformasi melalui digitalisasi dan penguatan sistem pengaduan pelanggan agar layanan lebih cepat dan akuntabel,” katanya.


Hery menegaskan bahwa Ombudsman akan terus melakukan pengawasan dan kajian cepat mengenai pemanfaatan EBT di Maluku Utara. “Kami ingin memastikan seluruh warga, bahkan di pelosok, mendapatkan hak yang sama atas energi listrik, demi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...