• ,
  • - +
Hadiri HUT KORPRI ke-53, Ombudsman RI Dorong Inovasi Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi di Lombok Timur
Kabar Ombudsman • Sabtu, 16/11/2024 • muhammad_ridho
 
Anggota Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya hadir sebagai narasumber dalam Seminar (talkshow) Pekan Pelayanan Publik dalam rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Lombok Timur - Anggota Ombudsman Dadan S. Suharmawijaya hadir sebagai narasumber dalam Seminar (talkshow) Pekan Pelayanan Publik dalam rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 dengan tema "Korpri Melayani, Mengabdi, dan Mengawal Pilkada Damai Untuk Indonesia" di Kantor Bupati Lombok Timur, Sabtu (16/11/2024).

Dalam paparannya, Dadan menekankan pentingnya penguatan kapasitas birokrasi melalui inovasi pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan hasil sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Dengan berpegang pada prinsip integritas, transparansi, profesionalisme, dan responsivitas, birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama dalam peringatan ini, bahwa sistem pengawasan dan penanganan pengaduan yang efektif dan berkeadilan perlu terus dikembangkan. Pendekatan berbasis inovasi, teknologi, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mencapai pelayanan yang lebih cepat, murah, dan mudah diakses," ucap Dadan.

Pada seminar yang dihadiri oleh pejabat daerah, ASN, dan perwakilan masyarakat, Dadan juga menyoroti pentingnya penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini meliputi enam area perubahan strategis, termasuk tata kelola yang lebih baik, manajemen SDM yang profesional, dan penguatan akuntabilitas serta pengawasan.

"Ombudsman RI terus berperan aktif dalam mencegah maladministrasi yang menjadi hambatan utama dalam pelayanan publik, menyebutkan berbagai bentuk maladministrasi, seperti ketidakjelasan prosedur, pungli, hingga penyalahgunaan wewenang, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan berdampak negatif pada pertumbuhan investasi serta pembangunan ekonomi," lanjut Dadan.

Dadan mengajak semua pihak, termasuk aparatur negara, untuk mengadopsi budaya pelayanan prima yang berlandaskan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya menjadi lebih baik secara kualitas, tetapi juga lebih inklusif dan berkeadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik menyampaikan hal senada. "Di era digital ini, media sosial menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kritik yang disampaikan publik adalah bahan refleksi sekaligus dorongan untuk memperbaiki layanan yang ada," ujar Juaini.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...