• ,
  • - +
Evaluasi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ombudsman RI Temui Dirjen Perhubungan Darat
Kabar Ombudsman • Jum'at, 17/05/2024 • imandakartikaombudsmangoid
 

Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menemui Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno untuk konfirmasi evaluasi arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, bertempat di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (17/4/2024).

Hery menjelaskan bahwa Ombudsman RI telah melakukan pemantauan arus mudik dan balik lebaran tahun 2024 di 34 provinsi. Tercatat total lokasi pemantauan sebanyak 104 lokasi yang terdiri dari mudik reguler dan mudik gratis di berbagai terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, bandara dan jalan tol atau rest area.

Hasilnya Ombudsman menemukan beberapa fasilitas dan sarana prasara masih belum memadai. Seperti sarana dan prasarana kelompok kebutuhan khusus bagi lansia, difabel, ibu menyusui dan ibu hamil, masih adanya kekurangan sumber daya manusia di lapangan sehingga pelayanan terhambat, minimnya fasilitas keamanan dan keselamatan, serta tidak adanya sarana infomasi.

"Kami menangkap ada perbedaan antara mudik gratis dan reguler, itu sangat kontras. Mudik gratis sudah disiapkan dengan baik tapi antusiasme warga belum diakomodir massif bagi penyelenggara mudik gratis. Masih perlunya koordinasi antara Kementerian BUMN, BUMN, dan Kemenhub terkait mudik gratis maupun mudik reguler," ucap Hery Susanto.

Terkait mudik gratis, Ombudsman mendapatkan laporan dari pemudik yang mengeluhkan sulitnya akses pada saat pendaftaran online. Sehingga banyak pemudik yang melakukan pendaftaran di banyak penyelenggara mudik gratis karena belum terintegrasinya sistem mudik gratis. Bahkan pemudik gratis ada yang membayar jasa orang lain atau calo untuk memperoleh tiket mudik gratis secara online karena kesulitan mengakses sistem yang digunakan.

"Ombudsman memberikan saran bahwa perlu adanya sistem pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga secara integrasi dan mudah diakses," kata Hery Susanto.

Dengan adanya pendaftaran yang terintegrasi diharapkan calon penumpang hanya dapat mendaftar dalam satu penyelenggaraan mudik gratis (tidak double registrasi) sehingga kuota yang disediakan dalam mudik gratis dapat digunakan dengan optimal. Selain itu, dengan adanya peningkatan sistem pendaftaran dan verfikasi secara online maka dapat memudahkan masyarakat mengakses dan mendapatkan tiket sehingga mengurasi potensi jual beli mudik gratis oleh calo.

Menanggapi hal tersebut, Hendro Sugiatno menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas saran yang diberikan. "Saya tanggapi dan apresiasi kepada Ombudsman RI pada temuan dan masukan yang disampaikan. Ini menjadi bahan masukan yang berharga bagi kami untuk perbaikan ke depannya. Kami akan lakukan evaluasi dan memperbaikinya," tutupnya. (iks)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...