• ,
  • - +
Cetak Trainer dan Mediator Andal, Ombudsman RI dan OCO Gelar ToT Mediasi dan Konsiliasi
Kabar Ombudsman • Selasa, 11/11/2025 •
 


BOGOR - Dalam upaya memperkuat kapasitas mediasi dan konsialisasi, Ombudsman Republik Indonesia bekerja sama dengan Office of the Commonwealth Ombudsman (OCO) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Mediasi dan Konsiliasi di Bogor, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan acara tersebut. "Terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, dan para trainer yang telah memastikan kegiatan ini terlaksana dengan baik. Kami juga mengapresiasi Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring serta Unit Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi (HKO) yang telah memprakarsai kegiatan penting ini," ujar Najih.

Dalam sambutannya, Najih juga menyampaikan terima kasih kepada OCO (Commonwealth Ombudsman) yang sejak tahun 2020 secara konsisten mendukung berbagai program pelatihan di Ombudsman RI. Ia menilai, kerja sama internasional ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperluas wawasan praktik mediasi yang efektif di lingkungan Ombudsman.

"Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta, baik dari kantor pusat maupun 34 perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia, dapat meningkatkan kemampuan dalam mediasi dan konsiliasi. Lebih dari itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi trainer bagi rekan-rekan lainnya, sehingga terbentuk jaringan trainer yang andal dan berkontribusi positif dalam penyelesaian laporan masyarakat," tambah Najih.

Najih menegaskan pentingnya keberlanjutan program penguatan kompetensi seperti ini. Ia berharap ke depan, pelatihan mediasi dan konsiliasi dapat tersertifikasi agar kompetensi para mediator Ombudsman semakin terstandar dan diakui secara profesional.

Kegiatan ToT Mediasi dan Konsiliasi ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman RI untuk terus memperkuat kapasitas internal, meningkatkan profesionalisme para asisten, dan mendorong penyelesaian laporan maladministrasi melalui pendekatan mediasi yang adil, cepat, dan solutif. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...