Bahas Potret Layanan Publik di Sektor Pangan, Ombudsman RI Hadiri FGD BPKP
Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion dan Koordinasi Pengawasan Agenda Prioritas Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Tahun 2024 dengan tema "Penguatan Pondasi Pertanian Berkelanjutan untuk Mencapai Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan" yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa (11/6/2024) di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan.
Dalam paparannya, Yeka menjelaskan bahwa pangan dan pertanian merupakan salah satu sektor pengawasan Ombudsman RI. "Sektor pertanian dan pangan merupakan bagian dari kegiatan pelayanan publik yang masuk tiga ruang lingkup pelayanan publik baik barang, jasa dan administrasi. Sehingga terhadap penyelenggaraannya perlu dipastikan tidak terjadi maladministrasi," ucap Yeka.
Adapun contoh dari pelayanan barang dalam sektor pertanian yakni tersedianya produk pangan bagi masyarakat. Sedangkan, pelayanan jasa dalam bentuk pembinaan/pendampingan pemerintah terhadap petani atau pelaku usaha dan pelayanan administrasi dalam bentuk penerbitan ijin usaha pangan atau perubahan data komoditas.
Terkait potret layanan publik di sektor pangan, Yeka menjelaskan bahwa kondisi petanian atau pangan saat ini dipengaruhi oleh empat tekanan yang saling berkesinambungan di antaranya adalah pertumbuhan penduduk, impor, iklim dan lahan.
"Pertumbuhan penduduk dapat menekan lahan lalu mengancam produksi pangan dan meningkatkan impor. Tapi di satu sisi meningkatnya impor membuat disinsentif bagi harga pertanian, ditambah peningkatan iklim berpengaruh pada biaya usaha tani yang semakin tahun semakin besar. Oleh karena itu keempatnya ini saling menekan," ucap Yeka.
Bahkan Yeka juga memaparkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia telah melakukan berbagai impor pangan seperti beras sebanyak 3.06 juta ton, gula 5.07 juta ton, bawang putih 0.57 juta ton, daging 0.24 juta ton dan jagung 1.35 juta ton.
Oleh karena itu, melalui FGD ini Yeka ingin menyamakan persepsi dan berkolaborasi sebagai sesama lembaga pengawas khususnya dalam lingkup pengawasan sektor ketahanan pangan di Indonesia. FGD dihadiri oleh 41 peserta dari Direktorat Invetigasi I dan II Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.