Anggota Ombudsman RI Hery Susanto Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Pengembangan Kendaraan Listrik di Jakarta
Siaran Pers
Nomor 036/HM.01/XI/2024
Kamis, 7 November2024
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dinyatakan resmi menyandang gelar doktor dalam bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada sidang terbuka yang digelar Rabu (6/11/2024) di Kampus UNJ Rawamangun Jakarta. Dalam disertasinya yang diberi tajuk "Budaya Organisasi, Kepedulian Lingkungan dan Pengetahuan Regulasi denganIntention Penggunaan Kendaraan Listrik," Hery berfokus pada bagaimana ketiga unsur tersebut dapat meningkatkanintension penggunaan kendaraan listrik di Jakarta.
"Saya ingin penelitian ini menjadi langkah awal perubahan ke arah yang lebih ramah lingkungan menujuzero emision, terutama di kota besar seperti Jakarta yang setiap hari menghadapi polusi udara. Akibat dari alat transportasi dengan bahan bakar BBM," jelas Hery dalam sidang tersebut.
Pada sidang terbuka promosi doktor ini, Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd. sebagai promotor, Prof. Dr. Henita Rahmayanti, M.Si. sebagai ko-promotor dan Prof. Dedi Purwana, Direktur Sekolah Pascasarjana UNJ selaku ketua sidang.
Lebih lanjut Hery menyampaikan, bahwa penelitiannya ini relevan dengan tugasnya di Ombudsman, khususnya dalam hal pengawasan substansi lingkungan hidup. "Saya merasa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk berkontribusi pada lingkungan. Dengan data ini, saya ingin membantu pemerintah mewujudkan kota yang lebih sehat dan bersih," jelasnya
Hery mengidentifikasi budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi sebagai faktor utama yang mendorong niat penggunaan kendaraan listrik khususnya di kalangan ASN Pemprov Jakarta. "Budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi itu kunci dalam pengembangan penggunaan kendaraan listrik di Pemprov Jakarta," tegasnya.
Ia menambahkan, jika setiap lembaga, baik di pemerintahan maupun swasta, memiliki kepedulian nyata terhadap lingkungan, budaya organisasi dan pengetahuan regulasi yang kuat, dirinya yakin penggunaan kendaraan listrik akan meningkat. Menurut Hery, dukungan struktural di tingkat organisasi pemerintah sangat penting untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih ramah lingkungan.
Hery berharap penelitian ini bisa membuka paradigma berpikir dan bertindak konkret maka akan banyak pihak turut menciptakan lingkungan yang lebih bersih. "Sebagai pengawas, kami perlu memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu lingkungan, termasuk bagaimana kendaraan listrik bisa menjadi bagian dari solusi pengurangan polusi." Menurutnya, penelitian ini juga dapat memperkaya perspektif di lingkungan Ombudsman RI mengenai pentingnya teknologi ramah lingkungan.
Terkait rencana penerapan hasil penelitiannya di Ombudsman RI, Hery menyatakan dirinya akan memperkenalkan inisiatif lingkungan, baik di internal Ombudsman maupun di level kementerian/lembaga. "Saya ingin membawa hasil penelitian ini lebih jauh. Ini bukan sekadar teori, tetapi langkah konkret yang bisa diimplementasikan," katanya. Hery menambahkan bahwa kolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta akan sangat penting dalam mempromosikan kendaraan listrik di Jakarta.
Menurut Hery, penelitian ini bukan hanya untuk mengedukasi, tetapi juga untuk menginspirasi masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan. "Masyarakat perlu memahami bahwa kendaraan listrik bukan hanya alat transportasi, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kesehatan lingkungan kita," ujarnya. Bagi Hery, tantangan terbesar adalah mengubahmindset masyarakat yang masih cenderung memilih kendaraan berbahan bakar BBM fosil yang cenderung polutif. Ia berharap hasil penelitiannya bisa membantu pemerintah dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya transisi ke kendaraan listrik.
Hery mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyebarluaskan hasil penelitiannya kepada instansi terkait serta memantau implementasinya. "Saya tidak ingin penelitian ini berhenti di meja akademis saja," tegas Hery. "Saya ingin hasil ini bermanfaat nyata bagi lingkungan, dan berharap bisa memantau penerapannya, baik di instansi pemerintah maupun di masyarakat." Hery menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Jakarta dan Indonesia pada umumnya.
Melalui penelitiannya, Hery juga mengajak pemerintah untuk lebih berperan aktif dalam memperkuat budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi melalui literasi masyarakat dan gerakan peduli lingkungan dalam prototipe pengembangan penggunaan kendaraan listrik. "Dengan sumber daya nikel yang kita miliki sebagai bahan baku utama baterai, Indonesia sebenarnya punya potensi besar untuk mengembangkan industri kendaraan listrik," ujar Hery. Ia berharap dukungan kebijakan pemerintah dapat mengarahkan masyarakat pada pilihan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Hery juga menyampaikan bahwa Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas, dapat berperan lebih dalam hal ini dengan memberikan rekomendasi kebijakan kepada instansi terkait. (*)
Narahubung:
Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI,
Dodi Wahyugi