Triwulan Pertama, Laporan Tertinggi Masalah Pertanahan

Banjarmasin (16/04/2020) - Hingga pertengahan April 2020, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel telah menerima 55 Laporan Masyarakat. Dari 55 laporan tersebut, bidang pertanahan dan layanan pemerintah daerah menempati urutan teratas.
Kepala Keasitenan Bidang Pemeriksaan Laporan, Yeni Aryani, menuturkan rata-rata pengaduan masalah pertanahan berkisar soal dugaan penundaan berlarut pembuatan SHM dalam Program PTSL
"Program PTSP ini, ada ribuan sertifikat yang dikerjakan oleh Kantor Pertanahan. Jumlah yang begitu banyak, sementera petugasnya sedikit, maka potensinya bisa menimbulkan kelalaian dalam pelayanan publik, baik yang disengaja atau tidak", tutur Yeni.
Misalnya, lanjut Yeni menuturkan bahwa ada sertifikat yang sudah selesai namun belum diserahkan oleh petugas. Ada berkas yang pengerjaannya tidak tuntas atau masih dalam proses, sehingga dikerjakan dari proses awal.
"Petugas
melakukan pengukuran kembali, karena ada beberapa pekerjaan yang tidak tuntas
tadi. Selain itu, ada yang SHM yang sudah selesai di sistem, namun tidak bisa
mencetak sertifikat, Kantor Pertanahan harus order lagi ke kementerian", lanjutnya.
Selain masalah
pertanahan, laporan terkait layanan pemerintah daerah juga masih tinggi. Misalnya laporan
mengenai seleksi perangkat desa, keluhan soal pungutan di sekolah.
"Terakhir, yang
baru-baru ini, ada laporan mengenai gaji dari PNS yang dipotong untuk membantu
meringankan dampak Covid-19 bagi masyarakat yang terdampak. Kami akan mengkaji
lebih dalam lagi mengenai keluhan ini, karena sebenarnya niatnya ini baik,
namun ada beberapa ASN yang keberatan", jelasnya.
Dari 55 Laporan Masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Kalsel, sebesar 26 laporan sudah selesai, sedangkan 26 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Hal ini disebabkan karena dari 26 itu, ada 10 laporan yang baru selesai diplenokan.








