Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Sulbar Respon Positif Perpanjangan PKS dengan Bupati Pasangkayu

"Kita berharap dengan pertemuan ini bisa melahirkan kerja sama yang baik dalam menyelesaikan segala pengaduan masyarakat dan juga bisa meningkatkan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah di Pasangkayu ini," ungkap Lukman Umar.
Dalam kunjungan itu, Pemerintah Daerah Pasangkayu mendengarkan beberapa aduan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Sulbar mulai dari tahun 2013 sampai saat ini. Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas strategi penyelesaian pengaduan sehingga layanan publik yang diterima oleh masyarakat bisa lebih maksimal.
"Salah satu caranya adalah dengan memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Ombudsman. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan itu," ungkap Yaumil.
Dari pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu tersebut rencananya akan dilaksanakan juga kegiatan supervisi pelayanan publik dan bimtek peningkatan pelayanan publik yang akan diikuti perwakilan seluruh OPD serta Survei Kepatuhan.








