Produktif di Masa Pandemi, Ombudsman Kalsel Terbitkan Dua Buku
Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu narasumber dalam acara dialog Refleksi Akhir Tahun "Produktif di Masa Pandemi" yang dilaksanakan secara virtual (21/12). Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid, menyampaikan bahwa hingga satu dekade ini, Perwakilan Kalsel telah menulis 7 buku, dengan 2 buku yang ditulis selama masa pandemi.
Salah satu buku yang menggambarkan perjalanan selama satu dekade ini adalah buku "Menjadi Ombudsman, Perjalanan Satu Dekade". Noorhalis Majid, melanjutkan, buku ini ditulis oleh semua Insan Ombudsman.
"Ada satu bab menarik dalam buku ini, yakni Menjadi Ombudsman. Bab ini mengulas perjalanan masing-masing Insan Ombudsman untuk menjadi bagian dari Ombudsman", terang Noorhalis.
Noorhalis melanjutkan, buku ini ditulis oleh seluruh Insan Ombudsman Perwakilan Kalsel, mulai dari Asisten sampai pramubakti dan security.
Di akhir diskusi, Noorhalis mengutip Pramoedya Ananta Toer, "orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah."
Dialog yang dipandu langsung oleh Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, juga menghadirkan narasumber lain, diantaranya Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton
Dalam paparannya, Prof. Adrainus menyampaikan materi mengenai Adaptasi di Era Pandemi: Pengalaman Ombudsman RI. Dalam paparannya, ia menuturkan, Pandemi Covid-19 melumpuhkan kapabilitas berbagai elemen masyarakat. Dunia usaha kehilangan market-nya. Civil society kehilangan animo untuk konsumsi dan bepergian.
Ia melanjutkan, pemerintah dan pejabat publik menjadi satu-satunya pihak yang bisa mendorong perekonomian dan dinamika masyarakat, antara lain melalui berbagai stimuli dan terobosan.
"Melalui berbagai Rapid Asessment, Ombudsman RI berupaya memastikan peran tersebut, sehingga tetap positif dan maksimal", jelasnya.
"Tantangan yang dihadapi Ombudsman RI di tahun-tahun mendatang, kemungkinan jauh lebih menantang dibanding apa yang mampu kita perkirakan. Namun, kemampuan Insan Ombudsman RI untuk menata ulang segalanya, jangan-jangan, juga jauh melebihi apa yang kita bayangkan", tutup Prof. Adrianus.
Dalam kesempatan yang sama, Abyadi Siregar, menerangkan bahwa Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, melakukan inovasi dengan membuka kelas pelayanan publik. Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, menuturkan bahwa dalam rangka mempercepat penyelesaian laporan, perwakilan NTT membentuk focal point di setiap unit penyelenggara pelayanan publik.








