Podcast Ombudsman Kalsel Episode 20: Pentingnya Manajemen Perubahan Mind-set dan Culture-set Pelayan Publik

Banjarmasin-
Pada episode ke-20, Podcast Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengangkat tema Pentingnya Manajemen Perubahan Pola Pikir (mind-set)Â dan Budaya Kerja (culture-set) Pelayan Publik. Tema ini sengaja dipilih untuk
mengulas bagaimana kondisi mind-set
dan culture-set pelayan publik, baik
di internal Ombudsman maupun di instansi penyelenggara pelayanan publik lainnya,
yang ada di Kalimantan Selatan. Selain itu, tema ini digunakan juga untuk membahas apa pentingnya merubah mind-set
dan culture-set,
serta culture-set
seperti apa yang harus diadopsi dan mind-set seperti apa yang harus berubah
dari para pelayan publik.
Dialog yang dipandu oleh Asisten Ombudsman, Ita Wijayanti tersebut menghadirkan 2 orang narasumber, Togi Leonardo Situmorang, Asisten Ombudsman Kalsel Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, dan Zayanti Mandasari, Asisten Ombudsman Kalsel Bidang Pencegahan Maladministrasi.
Dalam pembukanya, Togi menyampaikan "Manajemen Perubahan adalah salah satu dari 8 area perubahan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Salah satu tugas utama Pokja Manajemen Perubahan adalah melakukan perubahan terhadap pola pikir dan budaya kerja pelayanan publik, agar dapat memberikan layanan yang terbaik. Perubahan perilaku/pola pikir dan budaya kerja diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, maka yang harus diperbaiki atau diubah adalah harus internal pelayanan publik tersebut, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi."
Zayanti memaparkan bahwa Manajemen Perubahan, khususnya pada perubahan mind-set dan culture-set mutlak diperlukan, karena akan berpengaruh pada penyelenggaraan pelayanan publik. "Bayangkan saja, jika pelayanan publik belum sepenuhnya mengadopsi mind-set melayani, maka akan terjadi pelayanan publik yang lambat. Tak menutup kemungkinan pelayan publik tersebut tak memberikan layanan sebagaimana tugasnya. Hal ini akan berdampak pada citra layanan dan berujung pada kekecewaan masyarakat. Bahkan masyarakat yang mendapatkan layanan lambat, atau bahkan tidak diberikan layanan akan menyampikan laporan ke Ombudsman Kalsel", terang Zayanti.
Togi menambahkan, "Secara garis besar pola pikir abdi negara masih ingin dilayani, bukan melayani, sehingga belum dapat memberikan pelayanan publik yang baik. Secara internal, Ombudsman Kalsel sendiri telah menyusun program kerja di area Manajemen Perubahan dalam road map Reformasi Birokrasi, dan secara bertahap telah melaksanakannya dalam bentuk internalisasi ketentuan tata cara berbusana, tata cara menerima pelapor, dan evaluasi kinerja yang dilakukan setiap hari sebelum pulang kerja, untuk melihat progres, mengetahui permasalahan, dan memetakan/merencanakan apa yang harus dilakukan besok", tutupnya.
Sebagai penutup, Ita menyampaikan bahwa Podcast Ombudsman Kalsel hadir 2 kali seminggu yakni setiap hari Selasa dan Jumat. Dialog singkat tersebut juga dapat didengarkan melalui https://anchor.fm/ombudsmankalsel/episodes/Episode-20--merubah-pola-pikir-dan-budaya-kerja-ehroff. Selain itu, Ita juga menyampaikan bagi masyarakat yang mengalami maladministrasi dalam pelayanan publik, dapat menyampaikan pengaduannya ke nomor pengaduan Ombudsman Kalsel di 0811 165 3737.Â