Ombudsman Sulbar Serahkan Penghargaan Kepada 4 Personil Kapolresta Mamuju
Mamuju - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penyerahan penghargaan kepada 4 personel Kepolisian Resor Kota Mamuju pada Kamis, (27/5/2021).
Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam Upacara Pemberian Piagam Penghargaan di Kantor Kapolresta Mamuju.
"Keempat personil ini telah memberikan dedikasinya terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Mamuju. Sehingga sebagai lembaga yang bertugas mengawasi hal tersebut, kami perlu memberikan apresiasi," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar.
Adapun keempat personel tersebut, yakni Ipda Jufri sebagai PS. Kanit Regident, Ipda Samsul Bahri Subu selaku Kasiwas, Aiptu Hamid Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangas, dan Brigpol Firman Tahir menjabat sebagai SPKT Polresta Mamuju.
"Kita harapkan dengan apresiasi ini sebagai penambah semangat untuk teman-teman di Kepolisian. Karena kami meyakini bahwa pengabdian dan amanah dari pimpinan merupakan nomor satu," tambah Lukman Umar.
Dalam sambutannya, Lukman juga mengapresiasi Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar yang telah berkoordinasi aktif dengan Ombudsman RI Sulawesi Barat dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.








