• ,
  • - +
Ombudsman Sulbar: Meski Mamuju Terdampak Gempa, Penilaian Kepatuhan Tetap Dijalankan
pelayanan publik,ombudsman RI Perwakilan Sulbar,Pemkab Mamuju,Kepatuhan 2021 • Jum'at, 02/07/2021 • Amirullah. B
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat saat memberikan sambutan

Mamuju - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sosialisasi pelayanan publik dengan Bupati Mamuju pada Kamis (1/7/2021) di kantor sementara Bupati, mengingat pasca gempa yang terjadi beberapa bulan lalu, kantor daerah kabupaten Mamuju dipindahkan ke Rumah Jabatan Bupati 'Sapota'.

"Kegiatan PKS ini merupakan kegiatan pencegahan dan sebagai upaya mengurangi potensi terjadinya maladmnistrasi. Kita berharap PKS ini bukan sekadar seremonial semata. Kita akan selalu memonitoring pelayanan publik yang ada di Mamuju," kata Lukman Umar.

Lukman mengingatkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat tetap akan melakukan penilaian kepatuhan di Kabupaten Mamuju meskipun di daerah ini telah terkena gempa bumi awal tahun ini.

"Kita tetap akan melaksanakan penilaian kepatuhan meskipun daerah ini baru saja terkena gempa bumi. Pada penilaian kali ini akan dilakukan pada kantor yang digunakan oleh OPD meskipun masih berstatus sementara," tambah Lukman.

Selama tiga hari, tim Ombudsman telah mendatangi seluruh OPD Kabupaten Mamuju sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan publik yang diselenggarakan saat ini.

"Alhamdulillah, dengan adanya Ombudsman melakukan supervisi, sehingga beberapa OPD sudah menggunakan kantornya, bahkan ada yang baru menggunakannya pasca gempa ini. Kita juga sudah memberikan catatan temuan kami ke Bupati Mamuju, tinggal kami harapkan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti hal tersebut," lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Mamuju menyampaikan apresiasinya sekaligus ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat yang telah berkomitmen untuk melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Mamuju ini," ungkapnya saat menyampaikan sambutan di hadapan para kepala OPD se-Kabupaten Mamuju.

Ia juga menyampaikan bahwa di tahun 2019 sebelum terjadinya bencana non alam Covid-19, Kabupaten Mamuju telah berhasil masuk Level Hijau dalm penilaian Ombudsman.

"Kita ketahui sebelum wabah virus Covid-19 terjadi di dunia terkhusus di daerah ini, kita telah berhasil masuk pada Level Hijau dan bahkan tertinggi di Sulawesi barat," pungkasnya.




Loading...

Loading...