• ,
  • - +
Ombudsman Sulbar Dukung Perubahan UU 25/2009 Untuk Perbaikan Pelayanan Publik
ombudsman,sulawesi barat,maladmnistrasi • Selasa, 26/01/2021 • Amirullah B
Anggota DPD RI, Ajbar Abdul Kadir (sisi kanan) sedang menyampaikan beberapa harapannya kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar

Mamuju -  Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menyambut baik adanya rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengatakan bahwa masih banyak instansi atau lembaga yang belum berpedoman pada Undang-Undang yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan publik ini. "Intinya bukan pada fasilitasnya, namun lebih kepada substansi penerapan Undang-Undang," ujar Lukman.

Lukman juga berharap perlu adanya penyesuaian standar layanan dengan perkembangan zaman. "Kita tahu Undang-Undang ini terhitung cukup lama, sehingga perlu penyesuaian perkembangan zaman. Selain itu, kita juga berharap di perubahannya nanti bisa memperjelas tupoksi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dan bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," lanjutnya.

Hal ini pun diamini dengan baik oleh Anggota DPD RI, Ajbar Abdul Kadir yang melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Sulbar pada Selasa (26/01) lalu. Adapun kunjungan ini selain dilaksanakan untuk mendengar tanggapan Ombudsman RI terkait rancangan perubahan UU, juga sebagai sarana silaturahmi dan menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman. 

"Kami apresiasi kawan-kawan Ombudsman karena tetap membuka layanan kepada masyarakat walaupun dalam kondisi seperti ini dan harus berkantor di luar ruangan kantor," ungkap Ajbar. Lebih jauh, kunjungan itu sebagai upaya untuk mendengar tanggapan Ombudsman RI Sulawesi Barat terkait rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kami menyiapkan rancangan perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga kami butuh mendengarkan bagaimana tanggapan ataupun masukan dari Ombudsman," kata Ajbar.

Di akhir kunjungannya, Ajbar mengakui bahwa Ombudsman merupakan benteng terakhir pelayanan publik. Sehingga dia memiliki banyak harapan kepada lembaga negara yang sudah hampir delapan tahun itu berada di Tanah Malaqbi.




Loading...

Loading...