Ombudsman RI Kalsel Luncurkan Program ‘Ombudsman Baelang’

Jumat (3/01/2010) Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengunjungi Kecamatan Banjarmasin Utara dalam rangka program baru bidang pencegahan yang dinamakan OmbudsmanBaelang. Baelang dalam Bahasa Banjar sering dimaknai dengan berkunjung/mengunjungi. Tema ini dipilih bidang pencegahan sebagai bagian dari pelaksanaan dan menggiatkan kembali sosialisasi terhadap kelembagaan Ombudsman. Selain itu, program ini dipilih untuk dijalankan sepanjang tahun 2020 dengan tujuan jangka pendek, yakni untuk mengingatkan kembali dan menjalin hubungan yang baik dengan berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik, khususnya yang ada di Kalimantan Selatan, karena tak dapat dipungkiri masih ada saja instansi penyelenggaraan pelayanan publik yang masih belum tahu dengan jelas tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara.
Kunjungan dilakukan oleh Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel), Sopian Hadi, Maulana Achmadi, Zayanti Mandasari, Ita Wijayanti, Rizki Arrida, Rujalinor, dan Reni Yunita. Noorhalis Majid menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan hari ini ke Kecamatan Banjarmasin Utara sebagai bentuk silaturahmi dan mengingatkan kembali fungsi Ombudsman. Sehingga anggapan tentang Ombudsman sebagai 'momok' bagi instansi penyelenggara pelayanan publik atau anggapan jika instansi didatangi Ombudsman pasti ada kesalahan yang dilakukan, tak lagi terjadi. Sehingga hubungan Ombudsman dan instansi Penyelenggara pelayanan publik dapat berjalan baik, khususnya dalam proses penyelesaian laporan yang masuk ke Ombudsman. Ombudsman Baelang juga diharapkan dapat 'mempersingkat' proses penyelesaian laporan, misalnya cukup dengan berkomunikasi melalui telepon sehingga tidak perlu bersurat (karena membutuhkan waktu yang cukup lama)".
Apiluddin Noor selaku Camat Banjarmasin Utara menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Ia menyampaikan sangat senang dengan adanya kunjungan Ombudsman dan meminta masukan-masukan terhadap pelayanan publik, baik di lingkup kecamatan hingga kelurahan yang dipimpinnya. Tak hanya masukan, Appiluddin Noor juga mengharapkan komunikasi dengan Ombudsman ke depannya dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam penyelesaian laporan, agar penyelesaian laporan tidak kaku dan dapat berjalan lancar. Pada kesempatan yang sama, juga turut hadir lurah di lingkungan wilayah Banjarmasin Utara, seperi Lurah pada Kelurahan Pangeran, Alalak Utara, Kuin Utara, dan lainnya.
Melalui program OmbudsmanBaelang diharapkan dapat 'memangkas' jarak antara Ombudsman dan  instansi penyelenggara pelayanan publik yang seringkali terkesan formal dalam setiap pertemuan, yang acapkali membuat instansi tidak 'terbuka' kepada Ombudsman dan berpotensi menghambat penyelesaian laporan masyarakat. Lebih lanjut, bidang pencegahan berharap program OmbudsmanBaelang yang diagendakan pada hari Jumat pagi, dua kali dalam tiap bulannya, dapat berjalan lancar dan mendapatkan respon yang baik dari instansi penyelenggara pelayanan publik yang dikunjungi. Selain itu diharapkan dalam jangka panjang program ini berhasil meninggkatkan kesadaran penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.








