• ,
  • - +
Ombudsman Lakukan Pleno Laporan Masyarakat di Tengah Wabah Covid-19
ombudsmankalsel,pengaduan • Selasa, 14/04/2020 • Zayanti Mandasari

Banjarmasin (13/04/2020) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terkait Laporan Masyarakat yang masuk. Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) mengajukan 12 Laporan Masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel selama satu minggu terakhir, terhitung tanggal 6 s/d. 9 April 2020. Adapun seluruh laporan tersebut telah melalui proses verifikasi formil dan materil oleh Asisten Bidang PVL, yang kemudian akan diputuskan bersama dalam rapat pleno perwakilan, apakah laporan tersebut diterima untuk ditindaklanjuti atau ditolak.

M. Firhansyah selaku Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman Kalsel mengungkapkan bahwa kondisi saat ini (selama wabah Covid-19) ternyata tak menurunkan sikap kritis masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang menyampaikan pengaduannya ke Ombudsman Kalsel, baik melalui nomor pengaduan, email, maupun datang langsung.

“Bahkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, laporan semakin beragam dan meluputi berbagai sektor pelayanan publik. Seperti hari ini, 12 laporan tersebut datang dari bidang kepegawaian, air minum, listrik, pernahanan (PTSL), seleksi perangkat desa, bahkan laporan tentang pungli”, jelas Firhan.

Rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh Insan Ombudsman Kalsel tersebut memutuskan untuk menerima 11 laporan masyarakat, untuk kemudian dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksaan Laporan. Sedangkan 1 laporan lainnya, disepakati untuk ditolak, karena tidak memenuhi syarat materil yakni substansi laporan yang disampaikan tidak termasuk dalam kewenangan Ombudsman.

Ombudsman Kalsel tetap menerima pengaduan ataupun konsultasi perihal pelayanan publik. Namun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat dihimbau untuk menyampaikan pengaduan ataupun konsultasi melalui telepon (0511 3367412) /sms/whatsapp (0811 165 3737)email (pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id), maupun melalui media sosial yang dimiliki Ombudsman Kalsel (facebook: Ombudsman RI Perwakilan Kalsell, instagram: @ombudsmankalsel).

 

 




Loading...

Loading...