• ,
  • - +
Ombudsman Kalsel Tinjau Pengelolahan Limbah Medis dan IPAL di RSUD Idaman Banjarbaru
kajian limbah medis,ombudsman kalsel,sistemic review,pengelolaan limbah • Kamis, 24/09/2020 • Zayanti Mandasari
Tim Ombudsman Kalsel tengah melihat proses pengelolaan limbah medis B3 yang tengah dibakar melalui mesin incenerator

Banjarbaru-  Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kembali melakukan peninjauan lapangan dan menggali informasi mengenai pengelolaan limbah medis dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta pengelolaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Kali ini peninjauan dilakukan di RSUD Idaman Banjarbaru sebagai satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarbaru (23/09).

Tim Ombudsman Kalsel berkesempatan untuk menggali informasi yang didampingi langsung oleh Fauzi, Kepala Bidang Sanitasi RSUD Idaman Banjarbaru. Zayanti Mandasari, Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel, menyampaikan maksud kedatangan tim Ombudsman kali ini bahwa untuk mengetahui teknis, ketersediaan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia, maupun ketersediaan anggaran dalam pengelolaan limbah medis B3 dan IPAL di RSUD Idaman Banjarbaru.

Dalam kunjungan ini, tim Ombudsman Kalsel berkesempatan untuk melihat proses pengelolaan limbah medis B3 secara langsung melalui incenerator, melihat pengemasan abu pembakaran limbah B3 (residu limbah) yang harus dikirim ke Bogor, sebagai satu-satunya tempat terakhir penimbunan residu limbah B3 di Indonesia, yang akan dikirimkan melalui pihak ketiga.

Selain pengolahan limbah medis, tim Ombudsman Kalsel juga sempat melihat proses pengelolaan limbah cair yang dihasilkan rumah sakit, melalui sistem IPAL yang dimiliki. "Semua limbah cair yang dihasilkan rumah sakit, akan diolah menggunakan mesin pengolah, untuk kemudian diolah kembali melalui penyaringan, sehingga hasil akhirnya dihasilkan air yang sesuai dengan baku mutu, bahkan pihak rumah sakit mencoba mengembakbiakkan ikan jenis nila, pada air yang telah melalui proses dan diuji baku mutunya tersebut", papar Fauzi.

Diakhir kunjungan, Benny Sanjaya, Asisten Muda Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan menyampaikan bahwa informasi yang tim Ombudsman dapatkan, nantinya akan diolah oleh Ombudsman Perwakilan, untuk dikirim ke Ombudsman RI sebagai hasil tinjauan lapangan. Selanjutnya data tersebut akan diakumulasi secara nasional. Nantinya hasil dari kajian tersebut, akan disampaikan ke pihak terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Kesehatan", tutup Benny.




Loading...

Loading...