• ,
  • - +
Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan ke Polda Kalsel
penilaiankepatuhan,poldakalsel,ombudsmankalsel • Kamis, 20/02/2020 • Zayanti Mandasari
Kepala Perwakilan Ombudsaman Kalsel serahkan hasil penilaian kepatuhan ke Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel. Foto by Rizki Arrida

Banjarmasin - (19/02/2020) Kepala Perwakilan Ombudsaman Kalsel (Noorhalis Majid) menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan ke Polda Kalimantan Selatan. Pernyerahan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2019 terhadap 6 (enam) Polres di Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Azis Nizar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel menyampaikan bahwa secara keseluruhan 6 Polres yang terdiri dari Polres Barito Kuala, Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Balangan, Polres Tabalong, dan Polres Tanah Bumbu yang menjadi objek Penilaian Kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik), meraih predikat Zona Hijau, atau dengan kata lain sudah patuh/menerapkan standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik. "Rencananya, pada tahun 2020 penilaian tersebut akan dilakukan kembali di semua Polres yang ada di Kalimantan Selatan", lanjut Noorhalis.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel menyampaikan terima kasih atas penilaian yang dilakukan. Ia berpesan kepada jajarannya yang juga hadir pada kesempatan tersebut (Wakil Direktur Lalu Lintas, Pepen Supena W, Subditbingkum, Subditregident, serta jajaran Subditkamsel) untuk tidak merasa puas atas penilaian dengan predikat baik. Menurutnya yang lebih sulit itu sebenarnya adalah mempertahankan hasil penilaian tersebut. Lebih lanjut Kombes Pol Andi Azis Nizar, menyampaikan kepada Ombudsman untuk terus berperan dalam meningkatkan layanan publik di semua kepolisian yang ada di Kalsel. "Bahkan kami juga mengharapkan Ombudsman untuk terus mengawasi dan memberi masukan ntuk perbaikan layanan kami", tuturnya.




Loading...

Loading...