Ombudsman Kalsel: Masih Ada Daerah Blank Spot

Banjarmasin (02/07/2020) - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memantau pelaksanaan PPDB tingkat SD/SMP/SMA/SMK di Kota Banjarmasin. Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Noorhalis Majid mengatakan, Ombudsman RI setiap tahun melaksanakan pemantauan PPDB seluruh jenjang pendidikan. Ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kesiapan sekolah dalam PPDB online ini, serta mengetahui kendala-kendala di lapangan, baik yang dihadapi oleh sekolah maupun orangtua siswa. Ia mengatakan, hasil pemantauan akan disampaikan ke pemangku kepentingan sebagai bahan perbaikan pelayanan.
"Untuk pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK, semula jadwalnya dari 29 Juni s/d. 1 Juli 2020. Namun diperpanjang hingga tanggal 3 Juli 2020. Ada gangguan pada sistem PPDB, yang mengakibatkan seluruh data calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran pada hari Senin, 29 Juni 2020, telah dihapus/direset," terang Noorhalis.
"Oleh karena itu, calon peserta didik, diminta kembali melakukan proses pendaftaran seperti awal", tambahnya.
Selain itu, di Banjarmasin, misalnya, masih terdapat area blank spot, karena di daerah itu, tidak ada sekolah jenjang SMA. Kalaupun mendaftar menggunakan jalur zonasi, kemungkinan kalah bersaing dengan siswa lain yang jaraknya lebih dekat dengan sekolah.
Kepala SMAN 7 Banjarmasin, Arusliadi, menyampaikan, hingga hari ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 7 Banjarmasin. Daya tampung sekolah ada 8 kelas, dengan jumlah siswa 256 yang dapat diterima.
"Hari pertama dibukanya PPDB, pendaftar yang masuk sekitar 450 siswa. Petugas melakukan verifikasi terhadap berkas yang diunggah. Sistemnya ditutup, hingga jam 4 sore. Jadi berkas yang belum sempat diverifikasi, akan dilanjutkan pada hari berikutnya", jelas Arusliadi.
Ia melanjutkan, ada keluhan dari orangtua siswa yang mengangap berkasnya belum diverifikasi oleh petugas. Padahal, itu disebabkan karena banyaknya pendaftar yang masuk, dan menunggu antrian untuk dilakukan verifikasi berkas. "Bukan berarti tidak diverifikasi", tegasnya.








