• ,
  • - +
Ombudsman Kalsel Luncurkan Program Diskusi Tematik Smart City dan Implementasi Pelayanan Publik
diskusitematik,ombudsmankalsel,smartcity,barenlitbangdabanjarmasin • Selasa, 03/03/2020 • Zayanti Mandasari S.H. M.H
Foto by Maulana Achmadi

Banjarmasin (03/03/2020) - Ombudsman Kalsel meluncurkan Program Diskusi Tematik dengan tema besar Smart City dan Implementasi Pelayanan Publik. Diskusi tematik ini direncanakan akan berlangsung sekali dalam dua bulan, dengan mengangkat masing-masing topik pembahasan yang berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan ini, Ombudsman Kalsel memilih topik "Smart Governance (Development Planning). Topik ini dipilih dengan melihat beberapa persoalan pelayanan publik yang dialami oleh masyarakat, misalnya ketidaktersediaan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas dan belum terintegrasinya pelayanan kesehatan, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk pelayanan, dan beberapa pelayanan publik lainnya. Diskusi tersebut ditujukan untuk melihat bagaimana proses perencanaan serta pengembangan pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

Diskusi dibuka oleh Sopian Hadi (Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Kalsel) yang mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel. Sopian memaparkan bahwa diskusi tematik ini bertujuan untuk membahas bersama masalah pelayanan publik yang ada di Kota Banjarmasin agar ditemukan solusi terhadap permasalahan tersebut. Lebih lanjut dalam paparannya, Sopian mengatakan acara ini diperuntukkan sebagai sarana menggiatkan kembali konsep partisipasi pembangunan pelayanan publik dari masyarakat Kota Banjarmasin, karena dalam kesempatan diskusi, Ombudsman juga menghadirkan instansi teknis penyelenggara pelayanan publik sehingga masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut diterima oleh pihak yang tepat, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti", imbuhnya.

Acara yang dimoderatori oleh Zayanti Mandasari (Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Kalsel) tersebut menghadirkan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin (Bapelitbangda Banjarmasin) yakni Eka Rahayu Normasati. Pada kesempatan tersebut, Eka menyampaikan tujuan implementasi konsep Smart City, khususnya dalam Smart Governance adalah untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dan pintar kepada masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik."

Diskusi tersebut dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari pemerhati pelayanan publik, Dangsanak Ombudsman, mahasiswa dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari, serta mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Program ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Kota Banjarmasin melalui tempat yang diselenggarakan di Aula Plaza Smart City (Siring Menara Pandang) Kota Banjarmasin dan didukung dengan penayangan kegiatan diskusi tersebut secara live streaming di kanal Youtube.




Loading...

Loading...