• ,
  • - +
Ombudsman Kalsel Jadi Saksi Pencanangan Zona Integritas di BNNP Kalsel
ombudsman kalsel,zona integritas,wbk,pelayanan publik • Selasa, 06/10/2020 • Ita Wijayanti
Foto By Ita

Banjarmasin (06/10) - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menghadiri undangan BNNP Kalsel dalam rangka Pencanangan dan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) BNNP Kalsel Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kehadiran Ombudsman pada kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala BNNP Kalsel, Jackson Lapalonga. Dalam sambutanya, Jackson menjelaskan mengenai tugas BNNP Kalsel dan tujuan dicanangkannya Zona Integritas di BNNP Kalsel. "Tugas kami adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi demi terciptanya birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas akan ditentukan oleh kapasitas dan integritas masing-masing individu", ungkapnya.

Lebih lanjut Jackson menjelaskan BNNP Kalsel berupaya mewujudkan organisasi yang terbebas dari praktek korupsi dengan melakukan 6 area perubahan. "Ada 6 area perubahan yang dilakukan BNNP Kalsel untuk mewujudkan organisasi yang bebas dari praktek korupsi. Pertama, melakukan manajemen perubahan melalui pembentukan tim kerja Zona Integritas. Kedua, penataan tatalaksana melalui pembuatan SOP yang mengacu pada peta proses bisnis, melakukan pengukuran kinerja, dan menggunakan teknologi informasi. Ketiga, penataan sistem manajemen SDM melalui pembuatan rencana kebutuhan pegawai. Keempat, penguatan akuntabilitas melalui pelibatan atasan dalam penyusunan perencanaan dan memantau pencapaian kinerja secara berkala. Kelima, penguatan pengawasan yang dilakukan melaui unit pengendalian gratifikasi, membuat fasilitas pengaduan masyarakat secara online, penerapan Whistle Blowing System, dan melakukan pemetaan benturan kepentingan. Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan membuat kebijakan standar pelayanan dan menerapkan budaya pelayanan prima", jelasnya.

Selain sambutan dari Kepala BNNP Kalsel sebagai tuan rumah, Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, juga diminta untuk memberikan sambutan sebelum penandatangan ZI dilaksanakan. Dalam sambutannya, selain mengucapkan selamat atas pencanangan ZI di BNNP Kalsel,  Noorhalis juga menjabarkan laporan maladministrasi yang masuk ke Ombudsman. "Orang yang datang ke Ombudsman melapor mengenai tidak mendapatkan pelayanan, penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pelayanan publik. Termasuk di dalamnya gratifikasi dan pungli. Semua laporan yang masuk ke Ombudsman, disebut maladministrasi. Ada 3 tantangan berat sebagai penyelenggara layanan. Pertama, bagaimana memberikan pelayanan yang adil, adil dari sisi wilayah, adil untuk kelompok rentan, dan adil antar generasi. Kedua, kemudahan akses pelayanan, dan ketiga, bagaimana kita bisa adaptif terhadap perubahan yang terjadi", jelasnya. 

"Salah satu pilar penting dalam pelayanan publik adalah demokrasi. Artinya, pelayanan publik yang baik sangat ditentukan oleh kepala daerah yang baik, yang memahami pentingnya pelayanan publik. Kami atas nama Ombudsman, mendukung pencanangan Zona Integritas di wilayah BNNP Kalsel agar pelayanan publik semakin baik, semakin memberikan jaminan kepada masyarakat untuk menerima pelayaan yang berkualitas dan prima", lanjut Noorhalis.

Terakhir, pencanangan Zona Integritas di wilayah BNNP Kalsel juga dihadiri oleh Plt. Gubernur Provinsi Kalsel, Kepala DPRD Provinsi Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Kapolda Kalsel, Kepala BPK, dan Kepala BPS sekaligus sebagai saksi dalam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan BNNP Kalsel.




Loading...

Loading...