Ombudsman Kalsel dan Satgas Kordinator Pencegahan KPK Wilayah VIII Gelar Rapat Koordinasi Virtual

Banjarmasin (14/07/2020) - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan Korwil Pencegahan KPK Wilayah VIII melakukan rapat koordinasi secara virtual (melalui aplikasi Zoom Meeting). Rapat koordinasi tersebut setidaknya memiliki lima agenda yakni, perkenalan, layanan perijinan publik di Kalimantan Selatan, fasum-fasos di kota/kab besar, kendala-kendala atau hambatan pelayanan publik yang mengemuka di Kalimantan Selatan, serta hal-hal yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah.
Dian Patria, Ketua Satuan Tugas Korgah Wilayah VIII KPK, menyampaikan, koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama kelembagaan antara KPK dan Ombudsman di tingkat provinsi. Selain itu, juga ditujukan sebagai sarana bertukar informasi (untuk lebih lanjut dijadikan kajian oleh KPK), dan mengidentifikasi potensi korupsi yang terjadi di daerah. "Terlebih lagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, dana bansos yang digelontorkan cukup banyak, sehingga tidak menutup kemungkinan ada potensi penyimpangan terhadap pengelolaan dana sebanyak itu", ujar Dian.
Noorhalis Majid, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, menyambut baik kegiatan tersebut. Noorhalis mengungkapkan "ada sektor-sektor yang seringkali terjadi maladministrasi dalam penyelenggaraannya, misalnya sektor perizinan, pertanahan, pertambangan, dan lainnya, yang bisa saja akan menuju pada tindakan korupsi", jelasnya.
"Ombudsman juga melakukan kajian terhadap laporan berulang yang disampaikan masyarakat, serta berpotensi terjadi maladministrasi, baik itu kajian tentang akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, praktek pertambangan illegal, hingga kajian terhadap bangunan terbengkalai, yang erat kaitannya dengan potensi korupsi terhadap anggara pembangunan daerah", tambah Noorhalis
Rapat koordinasi yang berlangsung selama satu jam tersebut, turut dihadiri oleh Friesmount Wongso (PIC Sulsel Korgah VIII KPK), Roro Wide Sulistyowati ( PIC Kalsel Korgah VIII KPK), Ruth Silvia ( PIC DIY Korgah VIII KPK), Trianto Adhi Wardhono (PIC Babel Korgah VIII KPK), dan seluruh Asisten Ombudsman Kalsel. Di akhir rapat koordinasi, Dian Patria menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang kerjasama yang dapat berbentuk penelitian/kajian atau dalam bentuk lainnya, bersama Ombudsman Kalsel untuk melihat potensi-potensi maladministrasi dan korupsi di Kalimantan Selatan.








