Ombudsman Jawa Barat Tinjau Lokasi dan Gelar Diskusi terkait Kecelakaan Bus Sumedang

Bandung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mendatangi Kabupaten Sumedang untuk melakukan diskusi tematik dan Peninjauan Lokasi Permasalahan Pelayanan Publik dalam kecelakaan bus di Jalur Alternatif Wado-Malangbong, Kabupaten Sumedang pada Jumat (09/04). Tim yang dipimpin oleh Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut menyambangi Sumedang Command Center di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang dan disambut oleh Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang. Dalam diskusi tematik ini, turut hadir Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutan sekaligus membuka diskusi, Dan Satriana menyampaikan bahwa tujuan dari diskusi adalah untuk mengetahui kewenangan dan perkembangan penanganan kecelakaan bus di wilayah Kabupaten Sumedang dalam perspektif pelayanan publik. Adapun hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah agar permasalahan pelayanan publik dalam kecelakaan tidak terulang kembali.
Dalam diskusi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kewenangan dan perkembangan penanganan kecelakaan. Hasilnya, didapatkan keterangan bahwa tiap tahun, fasilitas sarana lalu lintas yang dapat disediakan oleh Pemerintah hanya sebesar 1% s/d. 1,5% dari total jumlah kebutuhan. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran yang disediakan.
Setelah menyelenggarakan diskusi tematik, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat beserta instansi terkait melakukan peninjauan lapangan ke lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Cae, Jalur Alternatif Wado-Malangbong, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Pada peninjauan lapangan tersebut didapati bahwa sarana rambu maupun penerangan sangat minim. Namun pihak Satlantas Polres Sumedang telah memasang spanduk peringatan sebagai langkah penanganan jangka pendek. Bahwa jalur alternatif tersebut hanya dapat dilalui maksimal oleh kendaraan bus ukuran 3/4, namun bus yang mengalami kecelakaan tersebut merupakan bus ukuran besar.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat selanjutnya akan menyusun kajian dalam rangka memberikan masukan perbaikan dalam permasalahan pelayanan publik dalam kecelakaan bus tersebut.








