Ombudsman Bawa Peserta Magang Kunjungan Ke Balai Karantina

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan
Selatan bersama 15 mahasiswa magang dari UIN Antasari Banjarmasin Fakultas
Syariah Jurusan Tata Negara pada Rabu (08/01/2020) berkesempatan mengunjungi
Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin yang beralamat di Jalan Mayjen
Sutoyo S. No. 1134 Kota Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan salah satu program
yang disusun oleh Tim Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan
khusus untuk mahasiswa peserta magang UIN Antasari Banjarmasin. Selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan hubungan baik antar Lembaga/Kementerian,
juga agar peserta magang dari UIN Antasari Banjarmasin tidak hanya mendapat
bekal mengenai pegetahuan umum seputar Ombudsman, pelayanan publik, dan maladministrasi hanya dari Insan Ombudsman saja, melainkan juga dapat belajar
seputar pelayanan publik di lapangan langsung oleh pelaksana pelayanan publik.
Selain 15 mahasiswa magang dari UIN Antasari Banjarmasin, kunjungan ini dihadiri oleh Sopian Hadi (Kepala Asisten Bidang Pencegahan), Rizki Arrida (Asisten Bidang Pemeriksaan), dan Ita Wijayanti (Asisten Bidang Pencegahan). Sopian Hadi menuturkan bahwa kunjungan Ke Balai Karantina ini guna memberikan pengetahuan kepada mahasiswa magang seputar pelayanan publik yang ada di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, mulai dari pengetahuan seputar apa itu Balai Karantina, tugas, fungsi, dan layanan apa saya yang diberikan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin kepada Masyarakat. Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin sebagai pelaksana pelayanan publik yang sudah mendapatkan zona hijau sejak tahun 2016. Artinya Balai Karantina dan Pertanian Kelas I Banjarmasin konsisten dalam hal kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kunjungan kali ini juga disambut baik oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, drh. H. Achmad Gozali, MM. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin pada awal sambutannya menjelaskan bahwa Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian dari Kementerian Pertanian yang memiliki standar internasional sistem manajemen mutu ISO 2015. Tugas dan fungsi Balai Karantina secara garis besar adalah mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina melalui pintu-pintu masuk dan keluar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, contohnya seperti Pelabuhan dan Bandar udara. Selain itu Balai Karantina juga bertugas untuk melakukan pengawasan pangan agar makanan-makanan yang masuk maupun keluar dari Indonesia dapat terjamin keamanannya dan tidak mengandung penyakit seperti logam dan bahan berbahaya lainnya. Selain itu, dalam sambutannya drh. H. Achmad Gozali, MM juga meminta dukungan kepada masyarakat terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Balai karantina dengan membantu mengawasi dan tidak menjadi pelaku dalam tindakan keluar masuk hewan dan tanaman yang tidak sesuai dengan prosedur.
Setelah acara sambutan selesai, mahasiswa magang dari UIN Antasari Banjarmasin juga dibekali dengan materi seputar Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin yang dipaparkan oleh drh. Isrokal. Dalam paparannya drh. Isrokal menjelaskan mengenai tujuan dibentuknya Balai Karantina, upaya mempertahankan status daerah bebas dari HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) di Kalimantan Selatan, layanan apa saja yang dapat diakses oleh masyarakat di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, sampai dengan tantangan dan kendala perkarantinaan. Pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin tidak hanya memapaparkan materi mengenai perkarantinaan saja, melainkan juga mengajak Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan peserta magang UIN Antasari Banjarmasin untuk berkeliling melihat ruang pelayanan dan laboratorium yang ada di Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin.
Kegiatan kunjungan ini akan rutin dilakukan seminggu sekali oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan beserta peserta magang di Ombudsman. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mahasiswa yang magang di Ombudsman, mendapatkan bekal ilmu pengetahuan yang lebih luas seputar pelayanan publik khususnya di Kalimantan Selatan.








