• ,
  • - +
Ombudsman Bantu Pelapor Dapatkan Penjelasan terkait PPDB
artikelombudsmanbabel • Rabu, 30/06/2021 • Mariani
Penulis

Adalah DD, Pelapor yang merupakan orang tua dari salah seorang calon peserta didik dalam kegiatan PPDB pada salah satu Sekolah Menegah Atas wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Karena anaknya pada jenjang menengah pertama memiliki prestasi akademik, maka memilih pendaftaran PPDB 2021 melalui jalur prestasi secara daring pada kanal link yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pendaftaran awal tidak ada kendala teknis berarti namun setelah berdiskusi dengan wali kelas sang anak di SMP, Pelapor disarankan untuk bertanya langsung ke pihak sekolah terkait mekanisme perhitungan nilai yang dijadikan dasar peringkat para calon peserta didik melalui jalur prestasi. Selain untuk kejelasan, hal tersebut dimaksudkan agar Pelapor bisa menyiapkan opsi lain untuk mencari peluang pendaftaran dengan jalur yang disediakan karena yang paling penting untuk Pelapor adalah bagaimana anaknya dapat melanjutkan sekolah.

Alasan lainnya juga karena ada kekhawatiran dari Pelapor bahwa persaingan perhitungan nilai dalam peringkat semua calon peserta didik melalui jalur prestasi tidak transparan. Terlebih dari informasi dan cerita teman Pelapor yang juga ikut PPDB tingkat menengah atas bahwa persaingan poin dalam peringkat jalur prestasi tidak mudah, bisa jadi dalam hitungan jam maka peringkat anaknya tergantikan dengan anak  lain yang perhitungan nilai prestasi akademik dan/atau non akademiknya lebih tinggi.

Sebagai orang tua tentu saja itu menimbulkan kekhawatiran yang mungkin pandangan orang-orang terlihat berlebihan. Namun tidak ada orang tua yang mau anaknya diabaikan maupun kalah dalam berusaha mencapai keinginan. Maka dari itu, bermodalkan tekad dan ikhtiar untuk mewujudkan keinginan sang anak untuk bisa bersekolah di tempat yang disukai akhirnya Pelapor memutuskan mengikuti saran wali kelas tersebut.

Pada tanggal 16 Juni 2021 atau 3 (tiga) hari sebelum pengumuman kelulusan, Pelapor menanyakan secara langsung kepada panitia di sekolah terkait mekanisme perhitungan nilai yang dijadikan dasar untuk menentukan peringkat pada calon peserta didik melalui jalur prestasi. Namun harapan mendapat penjelasan komperensif terkait itu sia-sia karena penyampaian panitia tidak seperti harapan. Pelapor merasa panitia PPDB terkesan "tidak suka" ditanyakan hal tersebut dan tidak menyampaikan secara jelas regulasi maupun petunjuk teknis dalam menghitung nilai prestasi akademik dan/atau non-akademik bagi para calon peserta didik melalui jalur prestasi. Penjelasan panitia PPDB sekolah bukan membuat kekhawatiran redam tapi justru menambah kebingungan Pelapor. Tentu saja, terhadap respon panitia tersebutlah akhirnya Pelapor memutuskan membuat laporan resmi ke Ombudsman Babel pada tanggal 17 Juni 2021.

"Dalam hal ini saya sebagai orang tua murid dari bersangkutan mengucapkan terima kasih kepada pihak ombusman sudah merespon dengan cepat sekali atas pengaduan saya" begitu kutipan chat  WhatsApp Pelapor kepada Tim Pemeriksa. Pelapor merasa terkesan karena pada hari itu juga Ombudsman Babel menindaklanjuti laporannya secara cepat ke sekolah dengan langsung berkoordinasi via telepon kepada pihak-pihak terkait, salah satunya kepala sekolah. Bahkan besoknya Tim Pemeriksa juga langsung datang ke sekolah tersebut untuk mengupayakan penyelesaian laporan Pelapor.

Dalam proses pemeriksaan, Ombudsman Babel menemukan beberapa indikasi perhitungan nilai yang tidak sesuai dengan juknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan standar operasional prosedur PPDB sekolah terhadap beberapa calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi. Terhadap hal tersebut juga segera direspons Terlapor dan pihak terkait dengan melakukan perhitungan ulang dan mengurut perankingan sesuai perhitungan nilai yang sebenarnya. Akhirnya anak Pelapor dinyatakan lulus melalui jalur prestasi. Terhadap laporan ini, Omudsman Babel menyelesaikannya hanya dalam waktu 6 hari kerja.

"Saya sebagai orang tua murid sangat puas dengan pelayanan Ombusman Babel, yang sangat ramah, profesional, dan berkerja dengan penuh hati rasa tangung jawab, amanah, dalam menjalanin tugas-tugas sebagai kontrol dan pengawas, saya sangat terima kasih sekali lagi kepada pihak Ombusman Babel" begitu kutipan kalimat lanjutanchat Pelapor kepada asisten pemeriksa.

Terhadap tindak lanjut laporannya, Pelapor juga menyampaikan informasi kepada Tim Pemeriksa bahwa pihak sekolah juga menghubungi Pelapor secara langsung untuk memberikan penjelasan, dan atas hal tersebut Pelapor akhirnya bisa memahami dan menerima. Pelapor merasa terkesan dengan tindak lanjut yang dilakukan Ombudman Babel terkait pengaduan PPDB ini. Dalam kalimat lanjutan chat WhatsApp kepada Tim Pemeriksa juga disampaikan bahwa Pelapor menilai secara pribadi bahwa tim Ombudsman Babel telah bekerja sangat profesioanl, luar biasa, dan tanpa mengenal waktu. Tim Ombudsman Babel terus berkerja cepat untuk menindaklanjuti aduan sehingga dalam pemeriksaan laporan Pelapor akhirnya memang memuaskan.

"Alhamdullilah. Untuk masyrakat Bangka Belitung pada umumnya, saya bersaksi atas testimoni ini, untuk tetap kita dukung  Ombudsman, semoga timnya selalu dilindungi oleh Yang Maha Kuasa dalam menjalani amanah tugas ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih", begitu kutipan kalimat penutup dalam chat  Pelapor.

Perkara tugas tentu sudah menjadi tanggung jawab kami para tim pemeriksa untuk menindaklanjuti semua aduan maupun laporan masyarakat. Namun terhadap tanggapan baik mereka yang menjadi Pelapor kepada Ombudsman Babel juga merupakan kesan tersendiri bagi kami Tim Pemeriksa. Terlepas dari tugas, ini juga seperti momen untuk menebarkan kebaikan dan manfaat kepada mereka yang hak-hak pelayanannya belum terpenuhi. Doa dan harapan DD sebagai Pelapor sebagaimana kutipan chat-nya di atas adalah semangat kami untuk tetap berikhtiar memberi yang terbaik. Dan tentu saja, tidak saja DD namun para orang tua di luar sana juga dimudahkan ikhtiarnya mendapat sekolah terbaik untuk anak-anak mereka pada PPDB 2021 ini. Aamiin. (MA)

 

#RiksaBabel #SuccessStory #RiksaOmbudsmanBabel #OmbudsmanBabel #PPDBBabel #PPDB2021

 

 

 




Loading...

Loading...