• ,
  • - +
Ombudsman Babel Terima Peningkatan Laporan Ketenagakerjaan di Tahun 2020
riksababel,ombudsman,artikelombudsman,opiniombudsman,artikelperwakilan • Kamis, 21/01/2021 • Mariani
Mariani (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung)

Pangkalpinang - Pada tahun 2020 terdapat peningkatan dalam hal penerimaan laporan di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung. Dari 147 aduan yang masuk, ada sebanyak 121 laporan yang telah lulus verifikasi formil dan materil yang kemudian ditindaklanjuti pada tahap pemeriksaan substantif.

Dari statistik data akhir tahun 2020, 121 laporan tersebut terdiri atas beragam substansi yang  telah diselesaikan sebanyak 100 laporan dan masih proses penanganan sebanyak 21 laporan. Adapun 5 besar laporan yang paling banyak dilaporkan, yaitu Pemerintah Dalam Negeri (17%) , Jaminan Sosial/Asuransi (16%), Kepegawaian (13%), Ketenagakerjaan dan Kesehatan (5%).

"Data substansi yang paling banyak dilaporkan tersebut agak berbeda dengan tahun 2019 lalu, jika tahun sebelumnya justru Ombudsman Babel tidak menerima sama sekali laporan terkait ketenagakerjaan tapi di tahun 2020 sudah langsung masuk 5 besar yang paling banyak dilaporkan" ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Mariani pada Kamis (21/1/2021)

Terkait dugaan maladministrasi dalam setiap laporan tentu dilakukan tahapan pemeriksaan untuk membuktikan ada temuan maladministrasi atau tidak yang kemudian menjadi dasar penutupan laporan melalui mekanisme gelar laporan.

"Dari keberatan para Pelapor, banyak yang mengeluhkan tentang pemberian hak pemberi kerja kepada pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan. Hal ini juga tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, maka diharapkan agar instansi yang diberi kewenangan memediasi pihak-pihak tersebut agar bisa lebih transparan, profesional, dan berkepastian dalam memberikan pelayanan" ujar Mariani.

Dalam rangka mempermudah pengaduan masyarakat, Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung membuka pengaduan masyarakat melalui kanal-kanal daring, antara lain Whatsapp 08119733737, Telepon 0717-9114193, Facebook Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Instragram Ombudsmanbabel137, email pengaduan.babel@ombudsman.go.id, dan form konsultasi https://forms.gle/h3hT8vYSrg8U1Jha7.

"Peningkatan laporan di bidang ketenagakerjaan tentu menjadi atensi khusus di tahun 2021 ini karena masa pandemi masih belum berakhir sehingga diperkirakan potensi adanya aduan akan makin meningkat. Silahkan nanti bisa menghubungi Ombudsman Babel melalui kanal-kanal yang telah disediakan" tutup Mariani.

#RiksaBabel #2021 #Ketenagakerjaan


Penulis: Mariani

Editor: Nungky Febrianawati




Loading...

Loading...