• ,
  • - +
Kunjungi RSUD Kondosapata, Ombudsman Sulbar: Fasilitas Layanan Minimal Memenuhi Standar Layanan Publik
penilaian kepatuhan 2021,pemkab mamasa,RSUD mamasa,pelayanan publik • Rabu, 02/06/2021 • Amirullah. B
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat saat melakukan kunjungan di RSUD Kondosapata

Mamasa - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kondosapata Mamasa pada Rabu (2/6/2021).

Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan penyelenggara layanan di RSUD Kondosapata Mamasa menyediakan fasilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Rumah Sakit sebagai salah satu penyelenggara layanan dasar buat masyarakat sehingga harus memperhatikan penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ungkap Lukman.

Selain itu, Ombudsman RI melihat langsung beberapa layanan yang ada di RSUD Kondosapata Mamasa, termasuk kedisiplinan petugas dan kebersihan rumah sakit.

"Kita perlu saling mengingatkan. Hari ini kita sebagai bagian dari pelayan, namun besok atau lusa kita bisa saja jadi pengguna layanan. Sehingga hubungan kemitraan antara RSUD dan Ombudsman harus terus terjalin," kata Lukman di hadapan para pegawai RSUD Kondosapata Mamasa.

Lukman berharap penyelenggara layanan tak perlu takut terhadap keberadaan Ombudsman. Karena kita semua menjalankan tugas masing-masing yang diberikan oleh negara.

"Segan boleh, tapi jangan ditakuti. Sehingga kita bisa menjadi mitra dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat," pungkas Lukman.




Loading...

Loading...